Lerry Kurniawan Figo Kembali Nahkodai Komisi 1 DPRD Sambas

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sambas, Komisi 1 disebut juga sebagai komisi Pemerintahan dan Hukum.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo 

Lerry Kurniawan Figo Kembali Nahkodai Komisi 1 DPRD Sambas

SAMBAS- Lerry Kurniawan Figo, kembali di percaya oleh anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya untuk menahkodai komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sambas, Komisi 1 disebut juga sebagai komisi Pemerintahan dan Hukum.

Dijelaskan dalam Tatib DPRD sambas komisi 1 adalah komisi yang menangani urusan bidang pemerintahan Umum, Pemerintahan Desa, Perizinan, Pertanahan, Kepegawaian, Kependudukan, Ketertiban, Ormas, Perbatasan, Media Pers dan Bencana.

Baca: VIDEO: Ketua DPRD Sambas Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Presiden

Baca: Empat Nama Anggota DPRD Sambas Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Dengan banyaknya bidang urusan yang ditangani maka komisi 1 merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang sangat penting dan strategis dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga yang representatif.

Saat di konfirmasi, Figo mengatakan kedepan tantangan semakin berat. Karena banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di selesaikan.

"Seiring dengan telah dibentuknya AKD dan terpilihnya kembali saya sebagai Ketua komisi 1, Ini merupakan kepercayaan yang sangat berat, karena masih banyak sekali permasalahan dalan hal urusan tersebut yang harus dibenahi dalan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik ini," ujarnya, Kamis (24/10/2019).

"Hemat saya berjalannya tugas dan fungsi DPRD ini melekat dan di motori di komisi," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, kedepan dirinya akan fokus pada pengawalan produk-produk hukum di Sambas.

"Untuk agenda kegiatan dan rencana kerja kita sudah punya agenda prioritas diantaranya adalah intensifikasi pengawalan, pengawasan serta implementasi dari produk hukum daerah baik perda maupun perbup," katanya.

"Evaluasi dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa dan kinerja birokrasi dalam hal inovasi pelayanan publik juga menjadi agenda penting bagi kami di komisi 1," jelasnya.

Selain itu, pada program pembuatan Perda 2020 pihaknya juga akan mengusulkan Perda inisiatif.

"Kami juga di propemperda 2020 ini akan mengusulkan Raperda inisiatif minimal dua buah. Salah satu diantaranya adalah perda standard pelayanan publik dan perda tentang perlindungan anak. Karena kami menilai raperda ini sangat sinkron dengan kondisi daerah kita saat ini," tuturnya.

"Selain itu kita diperiode ini akan sering dan intens melakukan rapat kerja bersama mitra terkait untuk mengakomodir kebutuhan dan aspirasi yang berkembang. Dan akan kita carikan solusi yang persuatif dalam hal menyelesaikan permasalahan masyarakat yang ada khususnya mengenai bidang yang kami tangani tersebut," tutupnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved