TRIBUNWIKI
9 WARISAN Budaya Tak Benda Tahun 2019 di Kalbar, Asam Pedas Hingga Saprahan Sambas
H Ria Norsan mengatakan pada tahun 2019 ada 9 karya budaya dari Kalimantan Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia
Penulis: Anggita Putri | Editor: Tri Pandito Wibowo
9 WARISAN Budaya Tak Benda Tahun 2019 di Kalbar, Asam Pedas Hingga Saprahan Sambas
PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan mengatakan pada tahun 2019 ada 9 karya budaya dari Kalimantan Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia.
Kesembilan Warisan Budaya Tak benda tersebut adalah :
1. Ikan Asam Pedas Pontianak dari Kota Pontianak,
2. Saprahan Sambas dari Kabupaten Sambas,
3. Ratip Saman Sambas dari Kabupaten Sambas,
4. Tandak Sambas dari Kabupaten Sambas,
5. Temet dari Kabupaten Kapuas Hulu,
Baca: Menteri Nadiem Makarim Ditanya Soal Kebudayaan, Suami Franka Franklin Sebut Saya Milenial
Baca: Inovasi Saprahan Kota Pontianak dengan Menu Ikan, Ini Komentar Pakar Sejarah dan Budaya Kalbar
6. Kawen Adat Samagat Dayak Tamambaloh dari Kabupaten Kapuas Hulu,
7. Tari Lesung Mualang dari Kabupaten Sekadau,
8. Pengerih dari Kabupaten Sanggau
9. Senggayong Sukadana dari Kabupaten Kayong Utara.
Ia mengatakan Warisan Budaya Tak Benda yang berupa tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat dan perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku, kemahiran kerajinan tradisional dimana unsur di dalamnya dimungkinkan dapat terancam punah jika tidak dilindungi.
"Marilah kita bersama-sama seluruh elemen masyarakat melindungi karya budaya yang ada di Kalbar. Ini juga akan menumbuhkan generasi muda untuk mencintai budaya yang ada di negeri Ini ini,. Negara yang besar adalah negara yang mencintai budayanya," pungkasnya. (Ang)
Baca: FOTO: Lomba Inovasi Saprahan dalam Rangka HUT Kota Pontianak ke-248
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak