Polres Sekadau Resmi Gelar Ops Zebra Kapuas, Kasat Lantas: Pajak Mati Bayar di Tempat

Nanti masyarakat yang terjaring razia akibat pajaknya mati dapat membayar langsung di tempat

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sekadau, Rabu (23/10/2019) 

Polres Sekadau Resmi Gelar Ops Zebra Kapuas, Kasat Lantas: Pajak Mati Bayar di Tempat 

SEKADAU- Polres Sekadau menggelar Operasi Zebra Kapuas Tahun 2019. Bertempat di halaman Mapolres Sekadau, Rabu (23/10/2019) pagi telah digelar apel gelar pasukan dalam rangka Ops. Zebra Kapuas.

Tak hanya pihak kepolisian, turut bergabung dalam apel ini anggota TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau, Siswa-siswi SMP yang tergabung dalam keanggotaan polisi cilik, serta club motor yang ada di Kabupaten Sekadau.

Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Sukur menyampaikan Ops Zebra Kapuas akan digelar salama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Adapun jumlah anggota Satlantas Polres Sekadau yang dikerahkan dalam Ops. Ini berjumlah 40 sesuai dengan perintah dari Polda Kalbar. Dan dibantu dengan penyediaan unit mobil Samsat keliling nanti bisa membayar di tempat.

Baca: Tugas Berat Nadiem Makarim sebagai Mendikbud: Mungkin Itulah Sebabnya Saya di Sini

Baca: Ini Pesan Gubernur Kalbar Kepada Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas

"Nanti masyarakat yang terjaring razia akibat pajaknya mati dapat membayar langsung ditempat," ujar Lealan.

Sasaran dari Ops. Zebra Kapuas ini diantaranya orang atau pengemudi dengan ketentuan yang diperiksa adalah kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK, kemudian penggunaan helm, kondisi pengendara apakah dalam keadaan mabuk atau tidak.

Kedua kelayakan kendaraan bermotor, seperti kondisi ban motor atau mobil, rem, lampu, kaca spion, knalpot yang tidak sesuai, termasuk dimensi muatan juga akan dilakukan penindakan jika melanggar aturan.

Tujuan dilaksanakannya Ops. Zebra Kapuas tersebut diantaranya untuk menciptakan situasi yang aman dalam rangka jelang operasi lilin dan menjelang mudik pada akhir tahun mendatang.

Juga untuk mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Adapun 8 point prioritas dalam pelaksanaan Ops. Zebra Kapuas pada Oktober 2019 ini diantaranya, Penggunaan Helm, pengendara dibawah umur, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran rambu lalu lintas, mabuk saat berkendara, berkendara di atas batas kecepatan normal, dan mengemudi menggunakan sambil menggunakan telepon genggam.

" Kedelapan prioritas ini berlaku di  seluruh Indonesia. Karena berpotensi cukup besar terhadap fatalitas saat terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkap  Kasat Lantas Polres Sekadau itu.

Sedangkan untuk kaca mobil yang terlalu gelap, Lealan menyebut akan dilakukan tindakan berupa teguran terlebih dahulu. Jika memang tidak mengindahkan teguran maka akan dilakukan penindakan.

AKP Laelan menyebut pada pelaksanaan ops. Zebra Kapuas itu juga berkerjasama dengan Dinas perhubungan, Dispenda, dan juga melibatkan anggota TNI pada pelaksanaannya.

"Jika nanti ada waktu yang bersamaan bisa kami laksanakan sidang di tempat. Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Kajari, dan nanti kita ajukan ke pengadilan terkait usulan ini," tutupnya.

Diketahui untuk jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sejak Januari- Oktober 2019.  Sudah terjadi 15 kecelakaan lalu lintas, dengan fatalitas korban 9 orang meninggal dunia.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved