DPRD Sekadau Tetapkan Nama-nama Unsur Kepemimpinan Pada Rapat Paripurna
Usulan tersebut pun disetujui oleh seluruh anggota dan fraksi DPRD Sekadau.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
DPRD Sekadau Tetapkan Nama-nama Unsur Kepemimpinan Pada Rapat Paripurna
SEKADAU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau menggelar rapat paripurna terkait penetapan nama-nama pimpinan DPRD Sekadau.
Ketiga nama yang akan mengisi posisi Kepemimpinan di DPRD Kabupaten Sekadau telah resmi ditetapkan dalam rapat yang berlangsung gedung DPRD Sekadau, pada Senin (21/10/2019) itu.
Unsur pimpinan DPRD Sekadau periode 2019-2024 yang diusulkan untuk mengisi posisi ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II tersebut diantaranya:
Radius Effendy dari Partai PDI Perjuangan sebagai ketua DPRD, Handi dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua I dan Zainal dari Partai Golkar sebagai wakil ketua II.
Baca: VIDEO: Detik-detik Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kapuas Hulu
Baca: Pimpinan DPRD Kalbar Definitif Diharapkan Lebih Perhatikan Daerah Perbatasan
Usulan tersebut pun disetujui oleh seluruh anggota dan fraksi DPRD Sekadau.
"Usulan ini akan kita usulkan kepada Gubernur," ucap ketua sementara DPRD Sekadau, Radius Effendy usai mengetuk palu sidang. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelaksanaan-rapat-paripurna-penetapan-unsur-kepemimpinan-dprd-kabupaten-sekadau.jpg)