TRIBUNWIKI

Daftar Danau Lindung di Kabupaten Sintang, Danau Aji Hingga Danau Tempunak

Pemerintah Kabupaten Sintang sangat memperdulikan arah pengelolaan sumber daya perairan terutama danau yang menjadi lumbung ikan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Masyarakat sedang mencari ikan di danau Balek Angin 

Daftar Danau Lindung di Kabupaten Sintang, Danau Aji Hingga Danau Tempunak

SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang sangat memperdulikan arah pengelolaan sumber daya perairan terutama danau yang menjadi lumbung ikan.

Saat ini, ada 10 danau yang masuk dalam Perda nomor 20 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sintang pasal 21 ayat 3.

Baca: Sintang Miliki Desa Terbanyak di Kalbar, 14 Desa Dikategorikan Maju

Baca: Yuk Kunjungi Air Terjun Sirin Punti, Objek Wisata di Sekadau yang Menjadi Sumber Daya PLTMH

Berikut daftar danau yang masuk dalam kawasan perlindungan:

1. Danau Guci- Balai Angin (jemelak)

2. Danau Jemut

3. Danau Semetung

4. Danau Jentawang

5. Danau Mensiku

6. Danau Aji

7. Danau Tebing Raya

8. Danau Ubar

9. Danau Liot

10. Danau Tempunak

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved