Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi Karena Tak Terbukti Narkoba, Eks Cynthia Ramlan Berterima Kasih
Mantan Cynthia Ramlan itu ditangkap polisi lantaran diduga mengkonsumsi narkoba jenis tembakau gorila berbentuk cairan rokok elektrik.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, mantan suami Cynthia Ramlan tersebut kini dibebaskan.
Pemeriksaan laboratorium tersebut didasarkan atas cairan rokok elektrik atau vape milik Vicky Nitinegoro.

Hingga akhirnya polisi mengatakan mantan suami Cynthia Ramlan tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
"Untuk miliknya VFN, ternyata tidak mengandung narkotika, setelah kita lakukan pemeriksaan forensik," kata Argo Yuwono, Kamis (17/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Polisi telah memeriksa cairan vape milik Vicky dan kedua temannya.
Hasilnya ada dua carian vape yang mengandung narkoba namun cairan vape milik artis yang dikabarkan pernah dekat dengan Nikita Mirzani tersebut ternyata negatif narkoba.
Tidak hanya pemeriksaan cairan vape, polisi juga melakukan pemeriksaan laboratorium tes urin.
Pada pemeriksaan tes urin tersebut Vicky juga dinyatakan negatif narkoba.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan laboratorium dan tes urin, ketiganya negatif. Tidak positif tes urinnya," ujar Argo.
Berdasarkan kedua pemeriksaan tersebut, Vicky dan satu rekannya berinisial AN dibebaskan.
"Makannya untuk VFN dan AN kita kembalikan ke orangtua.
Karena tidak terbukti menggunakan narkotika," ujar Argo.
Vicky Nitinegoro diamankan polisi di Benda Atas, Cilandak, jakarta Selatan pada Selasa (15/10/2019) pukul 18.00 WIB.
Polisi juga menangkan kedua teman Vicky berinisial AC dan AN.