Tahun 2019 Kalbar Mendapatkan Alokasi Bantuan Bedah Rumah 7350 Unit Rumah

Terdiri dari Rupiah Murni (RPM) 6000 unit senilai Rp 105 M, dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) 1350 unit senilai Rp. 23. 625 M.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Rumah yang di rehap di Daerah Putusibau dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Tahun 2019 Kalbar Mendapatkan Alokasi Bantuan Bedah Rumah 7350 Unit Rumah

PONTIANAK- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2018, BSPS atau bedah rumah adalah bantuan pemerintah bagi MBR.

Tujuannya untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah, beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Baca: Selain Dapat Bantuan Bedah Rumah, Keluarga Lena Juga Dapat Sepeda Namun Digadaikan

Baca: Kementerian PUPR Siapkan Program Bedah Rumah di Kawasan Wisata Mandalika

Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalbar, Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian PUPR, Andi Suganda mengatakan tahun ini program program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Kalbar sebanyak 7350 unit.

Terdiri dari Rupiah Murni (RPM) 6000 unit senilai Rp 105 M, dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) 1350 unit senilai Rp. 23. 625 M.

Pada tahun 2019 untuk proses pengerjaan bantuan ini sudah mencapai 83,75 persen.

Ia mengatakan dana yang dipergunakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mengguanakan dana APBN dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membentuk Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi.

"Kita ada dananya untuk bantuan stimulan rumah swadaya atau bedah rumah langsung yang diserahkan bantuan berupa uang ke rekening penerima namun tidak bisa di cairkan langsung oleh mereka ," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis (17/10/2019).

Ia mengatakan untuk program ini tentu ada pendamping lapangan untuk melakukan survei untuk perbaikan rumah untuk melihat kerusahannya, dan berapa perlu bahan dan untuk upahnya.

"Kalau untuk bahan rumahnya 15 juta, dan upahnya 2.5 juta . Jadi 17.5 juta per kepala keluarga untuk pembangunan satu unit rumah," ujarnya.

Dana ini di ambil dari dana APBN dan dana Pinjaman (Loan). Dana dari APBN memberikan 6 ribu rumah, sedangkan menggunakan Dana Loan sebanyak 1.350 rumah yang akan dibedah.

"Untuk jumlah dana yang di anggarkan untuk program bedah rumah ini yang akan membedah 7.350 dan satu rumahnya mendapatkan dana 17.5 juta dengan total anggaran Rp 128.625 M," ujarnya.

Selain itu, Rencana untuk bantuan di tahun 2020 sudah di usulkan untuk dana APBN bantuan menjadi 4500 rumah namun yang dana Loan belum diketahui karena masih proses usulan.

Ia mengatakan untuk mendapatkan bantuan ini terlebih dahulu di lakukan survei oleh dinas terkait di tiap kabupaten kota yakni oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved