185 Ikat Rotan Dihibahkan Bea Cukai Sentete ke Pengrajin Rotan

Untuk diketahui, barang tersebut adalah hasil serah terima dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wanara Sakti kepada bea-cukai.

TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Kepala Kantor Bea dan Cukai Sentete, Denny Prasetyanto saat mendatangi perjanjian hibah bersama dengan Kadis Kumindag, Musanif, Kamis (17/10/2019) di Wisma Indonesia, PLBN Aruk. 

Oleh karenanya, ia berharap agar Ekspor bisa segera di laksanakan melalui PLBN Aruk sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

"Kita punya jeruk, nanas, pisang dan lain sebagainya. Itu bisa di manfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sambas dan wilayah perbatasan khususnya," tutupnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved