Mayangsari Istri Bambang Bongkar Rahasia Lama Tersimpan, Punya Anak Kedua Tak Pernah Diceritakan
Mayangsari Istri Bambang Bongkar Rahasia Lama Tersimpan, Punya Anak Kedua Tak Pernah Diceritakan
Mayangsari Istri Bambang Bongkar Rahasia Lama Tersimpan, Punya Anak Kedua Tak Pernah Diceritakan
Pernikahan Mayangsari dan pengusaha Bambang Trihatmodjo seolah membuat siapapun iri melihatnya.
Lewat unggahan Instagram Mayangsari @mayangsaritrihatmodjoreal pada September 2019 lalu, terkuak bahwa sang penyanyi dan Bambang Trihatmodjo telah menikah selama 19 tahun.
Meski telah belasan tahun menjalani rumah tangga, nyatanya Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo senantiasa tampil romantis di manapun berada.
Tak kalah dari sang ibunda, Khirani Trihatmodjo perlahan mulai dari perbincangan seiring dirinya yang beranjak dewasa.
Berusia 13 tahun, gadis remaja tersebut tumbuh mewarisi paras cantik sang ibunda.
Lewat berbagai unggahan Instagram, tampak jelas jika keluarga kecil ini begitu kompak menghabiskan masa liburan bertiga.
Memang, selama ini publik hanya familiar dengan sosok Khirani Trihatmodjo sebagai anak tunggal Mayangsari.
Namun, tak banyak yang tahu bahwa Khirani ternyata punya seorang adik yang jarang terekspos.
Adik Khirani Trihatmodjo tersebut jarang tersorot awak media dikarenakan sudah meninggal dunia.
Fakta ini terkuak lewat penuturan Mayangsari kepada awak media pada pertengahan tahun 2012 silam.
Apalagi saat itu putri semata wayangnya telah menginjak usia 6 tahun.
"Pastinya ingin (tambah anak), tapi masih belum dikasih yang benar-benar jadi," tutur Mayang saat dijumpai tabloidnova.com di klaster Cytrus Hystrix, kawasan Jalan Jeruk, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2012) malam.
Usut punya usut, penyanyi asal Purwokerto, Jawa Tengah tersebut ternyata sempat mengandung adik dari Khirani Trihatmodjo sekitar satu setengah tahun sebelumnya.
Namun malang tak dapat ditolak, ia keguguran sebelum sempat menimang sang buah hati tercinta.
"Saya pernah mau dikasih adik buat dia, umur satu bulan setengah, tapi ternyata enggak jadi," kata Mayang kepada tabloidnova.com sambil mengusap kepala Khirani.
"Ya, waktu itu memang sempat hamil. Saya anggap Allah masih belum kasih rezeki untuk saya," imbuhnya.
Apalagi saat itu Khirani Trihatmodjo telah menginjak usia 6 tahun.
Sambil malu-malu, artis 48 tahun itu mengaku masih menjalani program kehamilan hingga kini.
"Program sih jalan terus," kata sang penyanyi seraya tertawa.
Kendati demikian, ia tetap menyerahkan hasilnya kepada Yang Di Atas.
"Cuma, kembali lagi ke Allah. Saya hanya bisa berdoa dan berusaha," pungkasnya.
Wah, penasaran jika Khirani Trihatmodjo punya adik apakah bakal secantik kakaknya?
Pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmojo dikabarkan belum sah secara hukum selama 19 tahun, anak mereka bisa dicoret dari daftar ahli waris?
Mayangsari kerap memposting di akun Instagramnya mengenai keluarganya sekarang.
Postingannya mengenai keharmonisan rumah tangga tersebut pun menjadi sorotan di masyarakat.
Bagaimana tidak?
Awal hubungan antara Bambang Trihatmojo dan Mayangsari disebut-sebut berawal dari 'main belakang'.
Baca: Ussy Sulistiawaty Istri Andika Pratama Bongkar Sifat Asli Mayangsari, Hidupnya Penuh Drama
Baca: Bambang Trihatmodjo Suami Mayangsari Kucurkan Miliaran Pada Halimah, Padahal Mereka Sudah Cerai
Baca: Mayangsari Curhat Soal Rumah Tangganya dengan Bambang Trihatmodjo, Dihujat Selama 19 Tahun!

Sosok Mayangsari pun disudutkan sebagai pihak yang membuat pernikahan Bambang Trihatmojo dan Halimah menjadi retak.
Maka, polemik rumah tangga Mayangsari dengan suaminya, Bambang Trihatmodjo selalu menarik perhatian publik.
Trihatmodjo dan mantan istrinya, Halimah.
Semenjak itu, imej kuat pelakor pun selalu dikait-kaitkan dengan nama dan citra Mayangsari.
Sekeras apapun Mayangsari berusaha membersihkan namanya dari tudingan publik, cap perusak rumah tangga orang sudah melekat kuat dalam dirinya.
Seolah lelah menghadapi tudingan publik yang tak memberikannya ruang untuk membela diri, Mayangsari pun memilih bungkam.
Kendati sudah bungkam pun, Mayangsari masih menjadi sasaran tudingan publik.
Bahkan terdengar kabar selentingan bahwa Mayangsari menikah dengan Bambang Trihatmodjo karena mengincar harta sang suami.

Hal ini semakin santer terdengar kala Mayangsari membangun rumah mewahnya hingga menelan biaya puluhan miliar.
Dilansir Sosok.ID dari Nova.ID, rumah mewah yang kini ia tempati bersama sang suami dan anak semata wayangnya diketahui ditanggung sepenuhnya oleh Bambang Trihatmodjo.
Namun seiring berjalannya waktu, isu tersebut pun tenggelam dengan sendirinya dan tak ada lagi yang membicarakannya.
Kini keduanya telah resmi menikah dan hidup damai bersama anak semata wayang mereka, Khirani Trihatmodjo.
Lantas, benarkah harta kekayaan Bambang Trihatmodjo sebagai anggota Keluarga Cendana yang segunung itu jatuh akan sepenuhnya ke tangan Mayangsari dan anaknya?
Dikutip Sosok.ID dari Halo Selebriti edisi 30 September 2009 via Gridpop dan Tribun Jambi, rupanya proses penentuan ahli waris Bambang Trihatmodjo selanjutnya sebagai anggota Keluarga Cendana tidak semudah itu.
Kemenangan Halimah pada putusan di tingkat kasasi saat itu membuat pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo rupanya tak sah secara hukum.
Hal ini telah dijelaskan pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana.

Menurut pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana, ahli waris sesungguhnya Bambang Trihatmodjo adalah anak-anak tiri Mayangsari yakni, darah daging Halimah.
Berdasarkan keputusan pengadilan, Khirani Trihatmodjo tidak sah secara hukum menuntut hak waris dari Bambang Trihatmodjo.
Bukan hanya hak waris, anak semata wayang Mayangsari itu juga rupanya tak berhak menuntut biaya hidup, perawatan atau pendidikan dari ayah biologisnya yang dalam kasus ini adalah Bambang Trihatmodjo.
"Maka anaknya sesuai pasal 42 dan 43 UU Perkawinan dianggap tidak sah dan hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya atau keluarga ibunya.
Oleh karena itu secara hukum ia tidak berhak untuk menuntut biaya kehidupan dan perawatan serta pendidikan terhadap ayah biologisnya.
Termasuk dia tidak berhak atas harta warisan ayahnya," ungkap pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana seperti yang dikutip Sosok.ID dari Gridpop dan Tribun Jambi.
Pernyataan ini pun otomatis membuat nama anak semata Mayangsari tercoret dari daftar ahli waris Keluarga Cendana dan tak punya hak sedikit pun atas harta sanng ayah.
Sebagaimana diberitakan Nova.ID edisi 6 Mei 2011 hal ini pun sempat ditegaskan oleh kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa saat sidang perceraian beberapa tahun lalu.
Tak hanya hak waris, pembagian harta gono-gini yang jatuh ke tangan Bambang Trihatmodjo tak bisa diwariskan kepada Khirani Trihatmodjo karena itu hak anak-anak Halimah.
"Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya. Harta itu otomatis jatuh ke tangan anak-anaknya dong," tandas Lelyana Santosa. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Sosok.grid.id dengan judul 19 Tahun Pernikahan Ibunya Disebut Tak Sah Secara Hukum, Anak Mayangsari Tercoret dari Daftar Ahli Waris Keluarga Cendana