KPID Koordinasi dengan Dikbud Kalbar, Dorong MoU Literasi Siaran Sehat
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat beraudiensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Citizen Reporter
Kordiv Pengawasan Isi Siaran KPID Kalbar
Misrawi
KPID Koordinasi dengan Dikbud Kalbar, Dorong MoU Literasi Siaran Sehat
PONTIANAK - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat beraudiensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (10/10/2019) di ruang kerja Kepala Dinas.
Berbagai isu strategis bidang penyiaran hingga kesepakatan untuk membuat Memorandum Of Understanding (MoU) literasi media terkait memilih siaran sehat menjadi topik hangat pada pertemuan yang berangsung sekitar satu jam.
”Kedepannya kita menginginkan adanya sinergisitas antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama KPID Kalbar berkaitan dengan sosialisasi bidang penyiaran di lingkungan sekolah,” kata Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kalbar, Iwan Kurniawan.
Iwan Kurniawan juga menyampaikan berkaitan tugas dan fungsi KPID, menurutnya salah satu tugas dan fungsi KPID adalah menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai hak asasi manusia.
”Untuk itu kita memiliki tugas mengawasi berbagai program siaran yang ditayangkan atau disiarkan oleh lembaga penyiaran baik televisi dan radio,” ujarnya.
Baca: Diskominfo Kalbar Minta KPID Terus Lakukan Refleksi Penyiaran di Kalbar
Baca: Agenda Gubernur Sutarmidji Hari Ini, Karhutla Hingga Pelantikan KPID Kalbar
Baca: KPID Kalbar Tegaskan Perlu Ada Perbaikan Terhadap jadwal Siar Konten Lokal
Selain itu KPID juga memiliki tugas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaiamana memilih siaran yang sehat.
”Frekuensi ini sepenuhnya milik publik, maka menjadi sebuah keharusan lembaga penyiaran menyajikan program-program siaran yang sesuai dengan kebutuhan publik,” tambah Kordiv Pengawasan Isi Siaran, Misrawi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Suprianus Herman menyambut baik gagasan yang disampaikan KPID.
”Pertemuan ini mesti kita tindaklanjuti dengan membuat MoU atau nota kesepakatan antara KPID Kalbar dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.
Ditambahkannya, kegiatan yang bias disenirgikan antara KPID dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seperti sosialisasi tentang penyiaran pada kegiatan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS), upacara bendera di sekolah- sekolah dan di saat penerimaan siswa baru.
”Pada momen inilah, KPID dapat melakukan sosialisasi bagaimana memilih siaran yang sehat,” ujarnya.
Kedatangan komisioner KPID Kalbar yang dipimpin koordinator bidang kelembagaan, Iwan Kurniawan, hadir juga koordinator bidang pengawasan isi siaran, Misrawi, koordinator bidang perizinan, Didik Suprapta, anggota bidang kelembagaan, M.Y.I Dedi Malik serta dua orang staf Chiristika Yusnia dan Yusniati, disambut hangat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Suprianus Herman, SH didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sugeng Hariadi.