Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Seorang Istri Sembunyikan Uang Suami

Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Seorang Istri Sembunyikan Uang Suami

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad (UAS) 

Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan jamaah di Kendawangan, Ketapang, Kalbar mengenai hukum menyembunyikan uang suami

Pertanyaan itu disampaikan jamaah melalui secarik kertas dan dibacakan Ustadz Abdul Somad pada sesi akhir Tabligh Akbar beberapa hari lalu.

Mendapat pertanyaan itu, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan.

UAS mengatakan, waktu menikah bapak punya kebun. Kebun sawit, kebun karet, kebun padi. 

Sementara sang istri juga punya kebun. Entah hadiah dari orangtuanya, warisan atau dibelinya.

Ibu juga punya uang, tabungan punya rumah. Kemudian menikah.

Baca: Ustadz Abdul Somad Jadi Pembicara di Tiga Kota Besar Inggris: London, Birmingham dan Manchester

Baca: Hukum Menggunakan Dana Zakat untuk Infrastruktur Menurut Ustadz Abdul Somad

"Apa bedanya? Dalam harta bapak ada hak ibu. Tapi dalam harta ibu tidak ada hak bapak. Dalam harta bapak, hak ibu itu namanya nafkah," jelas Ustadz Abdul Somad

UAS mengatakan, seorang istri punya lima hak dari suami.

Mulai dari makan, pakaian tempat tinggal, pendidikan perhatian.

Sedangkan ibu kepada bapak, wajib patuh dan taat selama bapak patuh dan taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SW.

"Suamimu bisa jadi surgamu, suamimu bisa jadi nerakamu," kata UAS. 

Setelah jelas, tiba-tiba ibu sembunyikan uang mereka (bapak). 

"Kenapa itu bisa terjadi? Padahal mereka sudah kasi nafkah," kata UAS. 

"Jika diambil juga maka itu istri yang zolim. Tapi, kalau mereka tidak memberi nafkah, maka ibu punya enam orang wali. Enam wali memanggil firaun itu," kata Ustadz Abdul Somad.

Pada kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad juga mengungkap penyebab banyak perempuan sedang haid diganggu setan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved