Dewan Minta Kemenag Ketapang Segera Datangkan Stok Buku Nikah
Dikatakannya Kantor Kemenag Ketapang seharusnya dapat memprediksi dan memiliki planning kerja agar stok buku nikah tersebut terus tersedia.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Dewan Minta Kemenag Ketapang Segera Datangkan Stok Buku Nikah
KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani meminta kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang untuk segera mendatangkan stok buku nikah yang saat ini masih kosong untuk Kabupaten Ketapang.
Hal tersebut disampaikan Abdul Sani saat dihubungi Tribun, Rabu (09/10/2019).
"Saya selaku DPRD perpanjang tangan masyarakat Ketapang meminta agar hal semacam ini segera diselesaikan. Jangan sampai stok buku nikah itu kosong. Agar pasangan yang baru menikah bisa langsung dapat buku nikah. Pasangan yang baru menikah itu juga memiliki hak agar pernikahan mereka resmi dengan adanya buku nikah tersebut," terang Sani.
Anggota DPRD empat periode ini pun berharap kejadian serupa ini tidak terjadi lagi.
Baca: Banyak Pasutri Baru Belum Dapatkan Buku Nikah, Ini Alasannya
Baca: 108 Pasutri di Delta Pawan Belum Miliki Buku Nikah, Sementara Diberikan Surat Keterangan Nikah
Dikatakannya Kantor Kemenag Ketapang seharusnya dapat memprediksi dan memiliki planning kerja agar stok buku nikah tersebut terus tersedia.
"Seharusnya kan bisa di hitung rata-rata nikah pertahun, perbulan nya berapa. Kalau kira kira mau habis segera dikoordinasikan. Jangan seperti tidak ada yang pernah menikah begini. Kalau kayak gini kan kasian warga pasangan baru menikah yang di Ketapang ini, mesti menunggu," paparnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 108 Pasutri yang baru menikah khususnya warga Kecamatan Delta Pawan, belum mendapatkan buku nikah.
Hal tersebut terjadi akibat kekosongan jumlah stok buku nikah untuk di Kabupaten Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenag Ketapang, H. Ikhwan Pohan setelah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kemenag Provinsi menegaskan bahwa sebanyak 2.000 stok buku nikah segera dikirim.
Dan diharapkannya Kabupaten Ketapang mendapat stok yang lebih.
"Sebelumnya, pada 13 September 2019 lalu Kemenag Ketapang sudah mendapat 250 buku nikah dari Kanwil, namun masih belum bisa memenuhi kekurangan secara keseluruhan," terangnya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, bagi pasangan pengantin yang belum mendapat Buku Nikah (BN), KUA bisa mengeluarkan surat keterangan jika yang bersangkutan memerlukannya sambil menunggu buku resminya keluar.
"Kejadian kekurangan buku seperti saat ini, terbilang jarang terjadi. Tapi yang jelas kita tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik dan secepat mungkin," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak