Rekrutmen CPNS 2019, Cek Jadwal, Mekanisme hingga Antisipasi Kesalahan Saat Mendaftar
Ridwan mengatakan, formasi lowongan CPNS yang tersedia sekitar 197.111 orang dengan 37.854 untuk Pemerintah Pusat dan 159.257 untuk Pemerintah Daerah
Integrasi nilai SKD & SKB: April 2020

Menurut dia, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 akan berfokus pada rekrutmen CPNS saja dan tidak melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"(Rekrutmen bulan Oktober hanya) CPNS saja. Untuk P3K (PPPK), sebagian besar daerah tidak punya anggaran untuk menggaji mereka. Sementara ini fokus kami ke penerimaan CPNS 2019," ujar Ridwan.
Sementara itu, kursi yang dialokasikan untuk rekrutmen CPNS 2019 ini sebanyak 197.111 formasi.
"Formasi (sebanyak) 197.111. Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan.
Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.
Dalam Keppres tersebut, pemerintah memberikan peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun untuk menjadi CPNS menempati jabatan-jabatan tertentu.
Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).
Mekanisme Pendaftaran
Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajari mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.
Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.