Paripurna Kedua, DPRD Kalbar Bentuk Panja Pembahas Rancangan Tatib

DPRD Kalbar menggelang sidang paripurna dengan agenda penetapan personalia anggota panitia kerja DPRD Kalbar

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Golkar Dapil Singkawang-Bengkayang Edy R Yacoub, M. Si. 

Paripurna Kedua, DPRD Kalbar Bentuk Panja Pembahas Rancangan Tatib

PONTIANAK - DPRD Kalbar menggelang sidang paripurna dengan agenda penetapan personalia anggota panitia kerja DPRD Kalbar pembahas rancangan peraturan tata tertib DPRD Kalbar, Selasa (08/10/2019).

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, Edy R Yacoub.

Saat membuka sidang, ia menerangkan rapat paripurna ini dapat kuorum jika minimal dihadiri setengah atau satu perdua dari jumlah anggota DPRD.

"Sesuai daftar hadir ditandatangani anggota DPRD, yang hadir secara fisik berjumlah 49 orang dari 65 orang, hal.ini berarti telah memenuhi setengah atau satu perdua anggota DPRD, sehingga telah kuorum dan rapat bisa dibuka," kata Edy R Yacoub.

Diketahui, Pelaksanaan sidang paripurna kedua DPRD Kalbar nyaris telat sejam. Dari yang dijadwalkan pukul 09.00, rapat paripurna baru mulai sekitar pukul 09.50 WIB.

Baca: VIDEO: Nyaris Telat Sejam, Segini Jumlah Anggota DPRD Kalbar yang Hadir Paripurna Kedua

Baca: Mengenal Sosok Suriansyah, Anggota DPRD Kalbar Periode 2019 - 2024

Baca: Mengenal Sosok Aleksander, Mantan Pegawai Honorer Jadi Anggota DPRD Kalbar

Adapun dalam sidang ini ada 15 nama anggota DPRD Kalbar masuk dalam panja pembahas rancangan peraturan tatib.

Ke-15 anggota tersebut terdiri dipimpin oleh Ketua Panja, Suma Jenny Heryanti, kemudian Wakil Ketua Panja, Arif Joni Prasetyo.

Adapun anggota panja ialah Minsen, Thomas Alexander, Bambang Ganefo, Edy R Yacoub, Michael Yan Sri Widodo, Subhan Nur, Suriansyah, Ishak Ali Al Mutahar, Ermin Elviani, Aron, Muhammad Rizka Wahab, Suib dan Ardiansyah.

"Nanti setelah rapat baru akan kita bicarakan dan sesuaikan dengan agenda bulan oktober ini. Kita atur tentang mekanisme dewan, termasuk alat kelengkapan dewan," kata Edy Yacoub.

Termasuk, lanjut dia, persiapan untuk pimpinan DPRD Kalbar definitif.

"Jadwalnya sudah kita tetapkan, sehingga tinggal ikuti, dan untuk pimpinan definitif tunggu SK Mendagri. Semakin cepat semakin bagus," katanya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved