Jelang Pengumuman CPNS 2019 Oktober Ini, Pemerintah Pertimbangkan 5 Hal yang Harus Dipahami Pelamar

etidaknya ada lima pertimbangan pemerintah dalam mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0...

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Jelang Pengumuman CPNS 2019 Oktober Ini, Pemerintah Pertimbangkan 5 Hal yang Harus Dipahami Pelamar 

Jelang Pengumuman CPNS 2019 Oktober Ini, Pemerintah Pertimbangkan 5 Hal yang Harus Dipahami Pelamar

CPNS 2019 -  Pemerintah terus mempersiapkan sejumlah hal terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) rencananya akan diumumkan pada minggu keempat Oktober 2019. 

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, setidaknya ada lima pertimbangan pemerintah dalam mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pertimbangan tersebut diantaranya adalah:

Formasi kementerian/lembaga

Ridwan menjelaskan, skema kabinet baru setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 menjadi salah satu pertimbangan untuk penetapan formasi di kementerian/lembaga.

"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang," kata Ridwan, Kamis (3/10/2019).

Jangka waktu rekrutmen

Selain itu, ada beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.

Proses tersebut, lanjut Ridwan, meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender, dan lainnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Anggaran

Pertimbangan selanjutnya, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 di kementerian, lembaga, dan daerah (K/L/D).

"Anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian K/L/D kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember," ujar Ridwan.

"Sehingga, jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit," lanjut dia.

Persiapan sistem daring

Adapun, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru.

Hal tersebut penting dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta seperti yang terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS 2018.

Libur lama di Indonesia Timur pada Desember

Pertimbangan lainnya, pada akhir Desember 2019, beberapa wilayah di Indonesia Timur seperti Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal.

"Dengan demikian, proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut," papar Ridwan.

Ridwan berharap, pelamar CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin muncul ketika pengumuman resmi mengenai rekrutmen telah disampaikan.

"Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D," kata dia.

Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap segala informasi seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi resmi.

Baca: INFO Resmi CPNS 2019 Oktober Mendatang, Pemerintah Sediakan Kuota Sebanyak 197.111 Orang

Baca: DAFTAR CPNS 2019 Gunakan Suket? Ini Kata BKN, Detail Rencana Rekrutmen CPNS Dibahas Besok!

Baca: REKRUTMEN CPNS 2019 Segera, Pemerintah Siapkan 108 Titik Lokasi Tes CAT di Seluruh Indonesia

Formasi

Ridwan mengatakan, formasi lowongan CPNS yang tersedia sekitar 197.111 orang dengan 37.854 untuk Pemerintah Pusat dan 159.257 untuk Pemerintah Daerah.

Formasi itu, kata Ridwan, sebagai hasil keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian di Yogyakarta 25 September lalu.

"Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dalam forum tersebut menyatakan demikian (formasi yang terbuka) CPNS semua dengan total 197.111," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, bagi Anda yang berminat mendaftar dan menunggu pengumuman, Anda bisa mengakses situs resmi Kemenpan RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lebih detailnya.

"Lebih detil di BKN. Khusus untuk BKN, kami memiliki www. bkn.goid dan media sosial twitter.com/BKNgoid, facebook.com/BKNgoid, instagram.com/BKNgoidOfficial dan youtube.com/c/BKNgoidOfficial," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB tengah melakukan finalisasi penetapan formasi pengadaan CPNS 2019 untuk instansi pusat maupun daerah pada 10 September lalu.

Kemudian, setiap instansi yang mendapatkan formasi bakal mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing yang terdiri dari jabatan lowong dan akan diisi, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jawabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.

Selain itu bagi Anda yang memiliki gelar Strata 3 (Doktoral) pemerintah juga memberikan peluang untuk mendaftar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.

Adapun, jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Kualifikasi untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi adalah dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Sementara jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).

Dari live streaming Rakornas Kepegawaian 2019 dari akun official BKN di Twitter, Dwi Wahyu Atmaji merilis jadwal rekrutmen CPNS 2019.

Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran November 2019, Seleksi Kompetensi Dasar Januari 2020

Seleksi CPNS 2019 Serentak Digelar di 108 Lokasi, Cek Jadwal Terbaru dan Rincian Formasi yang Dibuka

KABAR BURUK Sriwijaya Air, 18 Pesawat Sudah Dikandangkan, Akankah Stop Terbang Susul Mandala Air?

Dimana, pendaftaran akan dibuka pada November 2019. Kemudian pengumuman hasil seleksi Administrasi pada Desember 2019.

Selanjutnya akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun proses penilaian dan pemberkasan baru bisa dilakukan pada tahun depan.

Inilah rencana jadwal lengkap CPNS 2019:

Pengumuman: Oktober 2019

Pendaftaran: November 2019

Pengumuman Seleksi ADM: Desember 2019

Masa sanggah: Januari 2020

Pengumuman jadwal SKD: Januari 2020

Pelaksanaan SKD: Februari 2020

Pengumuman Hasil SKD: Maret 2020

Pelaksanaan SKB: Maret 2020

Integrasi nilai SKD & SKB: April 2020

Jadwal Rekrutmen CPNS 2019
Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 (Instagram)

Menurut dia, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 akan berfokus pada rekrutmen CPNS saja dan tidak melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"(Rekrutmen bulan Oktober hanya) CPNS saja. Untuk P3K (PPPK), sebagian besar daerah tidak punya anggaran untuk menggaji mereka. Sementara ini fokus kami ke penerimaan CPNS 2019," ujar Ridwan.

Sementara itu, kursi yang dialokasikan untuk rekrutmen CPNS 2019 ini sebanyak 197.111 formasi.

"Formasi (sebanyak) 197.111. Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan.

Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.

Dalam Keppres tersebut, pemerintah memberikan peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun untuk menjadi CPNS menempati jabatan-jabatan tertentu.

Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).

Finalisasi Formasi Pengadaan CPNS

Diberitakan sebelumnya, pengumuman lengkap mengenai rekrutmen CPNS 2019 dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Pada 10 September 2019 lalu, disebutkan bahwa saat itu Kemenpan RB tengah melakukan finalisasi penetapan formasi pengadaan CPNS 2019 untuk instansi pusat maupun daerah.

Setelah itu, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing yang terdiri dari jabatan lowong dan akan diisi, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jawabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran. Antusias masyarakat terhadap rekrutmen CPNS masih tinggi.

Terkadang, beberapa oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan kesempatan seperti ini.

Sehingga, masyarakat pun diminta untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS.

Beberapa waktu lalu juga, Mohammad Ridwan menyebut Link pendaftaran CPNS 2019 kali ini berbeda saat CPNS 2018 lalu.

"Pendaftaran online tahun ini melalui sscasn.bkn.go.id, kalau rekrutmen CPNS 2018 lalu kan melalui sscn.bkn.go.id,"katanya.

Mekanisme Pendaftaran

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajari mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

Antisipasi 3 Kendala saat Mendaftar

BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional akan memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS tiap tahunnya.

Hal ini diharapkan dapat menjadi antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi.

Dilansir dari situs bkn.go.id, kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.

Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:

1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) 

Pengaduan pelamar ke helpdesk SSCN BKN kembali didominasi oleh permasalahan kependudukan. Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 lalu.

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat

Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.

Padahal Humas BKN sudah mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang berminat mendaftar CPNS 2018 untuk mengantisipasi permasalahan itu jauh-jauh hari sebelumnya dengan melakukan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.2) Salah memasukkan data

Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki

3) Salah menginput dokumen pendaftaran

Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.

Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.

Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Penerimaan CPNS Dibuka Bulan Ini", dan "Jelang Rekrutmen CPNS 2019, 5 Hal Ini Harus Dipahami Pelamar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved