Pemuda di Pemangkat Cabuli Bocah 5 Tahun hingga Alami Gangguan Alat Vital, Diawali Laporan Tetangga
Perbuatan itu diketahui oleh tetangga korban, kemudian perbuatan tersebut dicegah oleh tetangganya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rizky Zulham
KRONOLOGI
Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra mengatakan, kronologis kejadian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas bermula pada Kamis (5/4/2019) lalu.
"Benar pada hari dan tanggal tersebut di atas telah terjadi tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur, kejadian bermula pada hari Kamis tanggal sekira jam 16.00 Wib," ujarnya, Minggu (6/10/2019).
Ia menerangkan, jika ibu korban diberitahukan oleh tetangga korban jika anak kandungnya telah dicium pipi dan bibirnya oleh Z (23).
"Ibu korban diberitahukan oleh tetangganya jika sebelumnya, pada hari Senin (2/10/2019) sekira Jam 15.30 Wib anak kandungnya KD yang baru berusia lima tahun telah dicium pipi dan bibirnya yang oleh pelaku Z," katanya.
"Perbuatan itu diketahui oleh tetangga korban, kemudian perbuatan tersebut dicegah oleh tetangganya.
Baca: KAKEK Cabuli Bocah Kelas 2 SD di Sanggau, 5 Kali Disetubuhi di Tempat Berbeda, Begini Kronologinya
Sehingga Pelaku melarikan diri, tapi sehari setelah kejadian tersebut, menurut keterangan ibu korban anaknya mengalami gangguan saluran pembuangan air kecil dan merasa sakit," jelas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, karena gangguan tersebut ibu korban merasa khawatir dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Pemangkat.
"Ternyata dari keterangan Dokter Rumah Sakit bahwa kelamin anaknya mengalami Bengkak dan Lecet."
"Atas Kejadian tersebut ibu korban merasa tidak terima dan kemudian melaporkan ke Polsek Pemangkat untuk Pengusutan lebih lanjut," tegasnya.
Oleh karenanya, pelaku Z harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dengan dugaan melanggar pasal tentang Perlindungan Anak. (*)