Wabup Sanggau: Setiap OPD Update Data dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Menindaklanjuti Rakor PPID Tahun 2018 lalu, bahwa kita telah dikenalkan oleh PPID Provinsi adanya aplikasi Sistem Kelola Daftar Informasi Publik.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Sanggau,Yohanes Onot saat membuka Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sanggau Tahun 2019 dalam rangka pembahasan informasi yang di kecualikan serta pendalaman aplikasi Sistem Kelola Daftar Informasi Publik (Sikedip), di Aula Kantor Bapenda Sanggau, Kamis (3/10/2019). 

"Saya berharap kita bisa memberikan informasi atau data yang benar kepada pimpinan dan juga masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat mampu memberikan saran yang tepat dan bagi pimpinan mampu mengambil keputusan yang akurat,"harapnya.

Usai pembukaan Rakor, dalam kesempatan tersebut Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka selaku Atasan PPID Utama menyampaikan supaya website PPID Kabupaten Sanggau terkait data-data yang akan di upload terlebih dahulu di validasi, sehingga dapat diketahui data tersebut termasuk dalam kategori informasi berkala, serta merta, setiap saat atau informasi yang dikecualikan.

"Sehingga pada kesempatan Rakor ini diharapkan PPID Utama, PPID Pembantu bersama narasumber dari PPID Provinsi Kalbar dan KI Provinsi Kalbar untuk dapat mengklarifikasikan data informasi sesuai dengan kategorinya,"harapnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved