Dari 442 Orang Jumlah Tahanan di Rutan Sanggau, 209 Orang Kasus Narkoba

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 233 orang, narkoba sebanyak 209 orang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan 

Dari 442 Orang Jumlah Tahanan di Rutan Sanggau, 209 Orang Kasus Narkoba

SANGGAU- Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, sebanyak 442 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“Narapidana berjumlah 303 orang, tahanan berjumlah 139 orang dengan jumlah keseluruhan 442 orang. Dan ada bayi satu orang,” katanya, Jumat (4/10/2019).

Baca: Rutan Sanggau Gelar Sosialisasi RUU Tentang Pemasyarakatan, Bahas Hal Ini

Baca: FOTO: Warga Binaan Lapas Klas II A Pontianak Mengolah Sampah Menjadi Bijih Plastik

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 233 orang, narkoba sebanyak 209 orang.

“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif, ”ujarnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved