Bangkit dari Masa Suram Tahun 1985, Bea dan Cukai Telah Berbenah Diri

Berakhirnya peristiwa 1895, Bea dan Cukai kini telah bangkit membenahi diri, ungkap Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Johansyah.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKI FADRIANI
Foto bersama para pegawai Bea dan Cukai Kalbagbar, pada Rabu (2/10) 

Bangkit dari Masa Suram Tahun 1985, Bea dan Cukai Telah Berbenah Diri

PONTIANAK - Berakhirnya peristiwa 1895, Bea dan Cukai kini telah bangkit membenahi diri, ungkap Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Johansyah.

Johansyah menceritakan kisah pilu Bea dan Cukai yang terjadi pada tahun 1985, saat itu terjadi musibah besar yang menimpa Bea dan Cukai, yang disebutnya dengan masa-masa suram.

Tahun 1985, Presiden yang menjabat kala itu ialah Presiden Soeharto. Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 4 Tahun 1985.

Baca: VIDEO: Suasana Kakanwil DJBC Potong Tumpeng Peringati Hari Jadi Bea Cukai

Baca: Bea Cukai Ketapang Selenggarakan Customs Goes To School

Baca: Inilah 6 Merk Sedan Sport Mewah Yang Disita Bea Cukai

Dalam Kepres itu menyebutkan, bahwa sebagian besar pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dirumahkan dan mempercayakan pekerjaan kebeacukaian kepada sebuah perusahaan Swiss yang bernama Suisse Generale Surveillance atau SGS3.

"Jadi setengahnya Bea dan Cukai diambil alih oleh Suisse Generale Surveillance atau SGS3," ungkapnya kepada Tribun, Rabu (2/10).

Ia juga menceritakan, pada saat masa suram itu terjadi, sudah banyak pegawai Bea dan Cukai yang terkontaminasi. Oleh karena itu, Bea dan Cukai merekrut pegawai dari berbagai disiplin ilmu, untuk melakukan perbaikan-perbaikan.

"Dengan adanya musibah itu, kini Bea dan Cukai bangkit membenahi diri," tambahnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved