Ini Pentingnya Gakkumdu Menurut Bawaslu Kalbar

Mohamad menuturkan, sentra Gakkumdu sangat penting dalam Bawaslu untuk kepentingan penyelidikan dalam dugaan temuan pelanggaran Pemilu.

TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kalbar Mohamad saat memberikan materi dalam acara evaluasi pelaksanaan sentra Gakkumdu pada Pemilu Pileg dan Pilpres tahun 2019, di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (30/9/2019). 

Ini Pentingnya Gakkumdu Menurut Bawaslu Kalbar

KAPUAS HULU- Koordinator Gakkumdu Bawaslu Provinsi Kalbar, Mohamad mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kapuas Hulu telah melakukan evaluasi pelaksanaan sentra Gakkumdu pada Pemilu Pileg dan Pilpres tahun 2019 di Kapuas Hulu.

"Mengapa harus melakukan evaluasi Gakkumdu, karena sangat penting, untuk langkah-langkah penegakan hukum pelanggaran Pemilu selanjutnya. Apalagi tahun 2020 akan digelar Pilkada serentak di 7 kabupaten di Kalbar, termasuk di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya saat menghadiri acara Evaluasi pelaksanaan sentra Gakkumdu di Kapuas Hulu, Senin (30/9/2019).

Terus mengapa harus adanya terbentuk Gakkumdu di Bawaslu, Mohamad menjelaskan, karena Bawaslu tidak diberikan kewenangan sebagai penyelidik dan menuntut, hingga adanya Gakkumdu yang di dalamnya berbagai instansi penegak hukum.

Baca: Bawaslu Evaluasi Pelaksanaan Sentral Gakkumdu, Ini Penjelasan Mustaan

Baca: Sentra Gakkumdu Lakukan Pembahasan Pertama Viralnya Tiga ASN RSUD Sintang

"Kalau masalah penyelidikan ahlinya adalah kawan-kawan di Kepolisian dan Kejaksaan. Tapi kalau masalah Pemilu Bawaslu yang ahlinya. Inilah dasar mengapa terbentuk Gakkumdu di Bawaslu," ucapnya.

Mohamad menuturkan, sentra Gakkumdu sangat penting dalam Bawaslu untuk kepentingan penyelidikan dalam dugaan temuan pelanggaran Pemilu.

"Kalau hanya Bawaslu tidak bisa, harus ada sentral Gakkumdu tersebut," ungkapnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved