Titik Terang Penyebab Mahasiswa Tewas saat Demo, Kapolda Bentuk Tim Investigasi Janji Tangkap Pelaku

Titik Terang Penyebab Mahasiswa Tewas saat Demo, Kapolda Bentuk Tim Janji Tangkap Pelaku

(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
Titik Terang Penyebab Mahasiswa Tewas saat Demo, Kapolda Bentuk Tim Investigasi Janji Tangkap Pelaku 

Titik Terang Penyebab Mahasiswa Tewas saat Demo, Kapolda Bentuk Tim Investigasi Janji Tangkap Pelaku

KENDARI - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto mengakui bahwa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO), tewas akibat tertembak peluru tajam pada demonstrasi ribuan mahasiswa di Kendari pada Kamis (26/9/2019).

“Iya. Hasil otopsi luka tembak dari peluru tajam,” kata Iriyanto didampingi Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dan Direktur Reskrim Umum Kombes Asep Taufik saat konferensi pers di Aula Dhachara Mapolda Sultra, Jumat (27/9/2019).

Baca: Tim Dokter Belum Pastikan Jenis Peluru Tewaskan Mahasiswa saat Demo, Polda: Penyebab Tunggu Otopsi

Baca: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Minta Kapolri Investigasi Korban Tewas saat Demo di Kendari

Namun demikian, untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada korban, kata Iriyanto, pihaknya telah membentuk tim gabungan investigasi.

Karena tidak ditemukan proyektil di tubuh korban, pihaknya akan melakukan uji scientific untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada Randi.

"Kami sudah bentuk tim gabungan dari Mabes Polri, Puslabor, Irwas, dan Propam. Semoga tim ini bisa mengungkap penyebab kematian korban," terangnya.

Baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Investigasi Pelaku Penembakan Mahasiswa Tewas saat Demo di Kendari

Kapolda Sultra juga menegaskan, dalam pengamanan unjuk rasa  tidak boleh menggunakan peluru karet, apalagi peluru tajam dan sudah ada Standar Operasional (SOP).

"Sebelum pengamanan dilakukan, kami menyampaikan SOP, kita cek, cek, cek. Jangan sampai pengamanan anggota ini tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.i

Kapolda Sultra menegaskan, pihaknya tetap bertanggung jawab dalam proses pengamanan penyampaian aspirasi yang mengakibatkan Randi dan Yusuf meninggal dunia.

Baca: Korban Berjatuhan hingga Mahasiwa Tewas saat Demo, Jokowi Telepon Kapolri, Mahfud MD Sarankan Ini

Oleh karena itu, ia  meminta waktu untuk mengusut kasus ini.

“Percayalah dan memberikan waktu kepada kami untuk menyelidiki, mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan dua mahasiswa meninggalkan dunia. Dan jika ada anggota kami yang terbukti melakukannya akan diproses hukum melalui peradilan umum,"ungkap Iriyanto. 

Perintah Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait insiden tewasnya seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, bernama Randi (21) saat berunjuk rasa di depan DPRD Sulawesi Tenggara.

Jokowi meminta masyarakat tidak bespekulasi terkait peristiwa tersebut.

Menurut Jokowi, saat ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved