Pilkada Dimulai 23 September 2020, Ini Besaran Anggaran di Kapuas Hulu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, sebagai informasi awal bahwa pemilihan kepala daerah
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Pilkada Dimulai 23 September 2020, Ini Besaran Anggaran di Kapuas Hulu
KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, sebagai informasi awal bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
"Penetapan jadwal Pilkada dan tahapannya telah dilaunching pada 23 September 2019 yang lalu di Jakarta," ujar Ahmad Yani kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Sedangkan untuk kesiapan dari KPU dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 tersebut, jelas Yani, pihaknya telah menandatangani Nota Kesepakatan Hibah Daerah (NPHD) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020.
"Kami juga merasa bersyukur, karena bisa segera melakukan penandatanganan NPHD dan bahkan yang pertama di Kalbar. Adapun besaran NPHD yang di setujui sebesar Rp 39,098 miliar dari usulan semula sejumlah Rp 43 miliar," ucapnya.
Baca: Pilkada 2020 di 7 Kabupaten Kalbar Terancam Diundur
Baca: Alamat SMA Negeri di Kecamatan Seberuang Kapuas Hulu
Baca: Diskominfotik Telah Sediakan Internet Gratis di Kapuas Hulu
Yani menjelaskan, ini semua berkat kerjasama yang baik antara Pemda dan KPU, sehingga komunikasi, koordinasi dan kolaborasi tentunya yang memudahkan semuanya.
"Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Bupati Kapuas Hulu, yang sangat kooperatif dan memastikan tahapan Pilkada 2020 berjalan dengan baik, salah satu wujud konkritnya adalah penandatanganan NPHD ini," ungkapnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak