Pembangunan Tol Semarang - Demak Terintegrasi Tanggul Laut Dimulai
Pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak sepanjang 27 Km yang terintegrasi dengan Tanggul Laut Kota Semarang dengan nilai investasi Rp 15 triliun.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
“Saya senang karena Kementerian PUPR merupakan salah satu _Champion_ KPBU. Pak Basuki percaya bahwa KPBU tidak hanya menyelesaikan masalah dari sisi anggaran, namun dari sisi ketepatan mutunya. Kemenkeu sangat senang untuk berpartner dengan kementerian yang memiliki sikap dan menginginkan KPBU untuk terus didorong,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak selain menjadi akses penting dalam meningkatkan konektivitas dari Semarang ke arah Demak hingga Gresik dan Surabaya, sekaligus merevitalisasi kawasan industri yang ada disekitar wilayah tersebut, juga di wilayah Jawa Tengah.
“Setelah jalan tolnya terbangun dan tersambung menuju kawasan industri, nantinya tidak lagi terdampak banjir rob, sehingga bisa membangkitkan kembali ekonomi masyarakat dan pasar industri barang dan jasa yang ada,” kata Danang.
Pemberian penjaminan oleh PT PII pada proyek Jalan Tol Semarang – Demak ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan keamanan investasi dan bankability proyek tersebut dimata investor dan perbankan.
Adapun lingkup penjaminan non terminasi meliputi keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT), keterlambatan penyesuaian tarif tol, risiko politik temporer, dan risiko politik permanen.
Sementara penjaminan terminasi meliputi risiko terminasi politik dan risiko terminasi keadaan kahar.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirjen Sumber Daya Air Hari Suprayogi, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi AH, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto, Plt. Kepala Balitbang Lukman Hakim, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi M. Zainal Fatah, Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazali, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman, dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/acara-penandatanganan-tiga-perjanjian.jpg)