4 Wilayah Adat di Kabupaten Sintang Akan Berada di Seberuang dan Ot Danum
Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan 4 Wilayah adat di Kabupaten Sintang akan berada di Seberuang dan Ot Danum sebagai tindak lanjut
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
4 Wilayah Adat di Kabupaten Sintang Akan Berada di Seberuang dan Ot Danum
SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan 4 Wilayah adat di Kabupaten Sintang akan berada di Seberuang dan Ot Danum sebagai tindak lanjut Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Sintang, hal itu disampaikannya saat di temui di Gedung Pancasila, Senin (23/9/2019).
Pada kesempatan itu ia menjelaskan terkait Perda pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum adat sudah ada untuk Kabupaten Sintang. Dengan tindak lanjut yang telah dilakukan adalah mendorong masyarakat sipil terutama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan masyarakat Kadum dari Ot danum untuk menyampaikan Empat usulan Wilayah Adat.
Nantinya jelas Jarot 4 wilayah adat tersebut akan berada di Seberuang dan Ot Danum. Yang ditargetkan pada April 2020 sudah ditentukan. Dengan luas wilayah yang diusulkan seluas 129000 hektare.
Baca: Glorio Sanen: Pemindahan Ibu Kota/Pusat Pemerintah harus Bisa Akui Wilayah Adat
Baca: Penjelasan Terkait Pentingnya Wilayah Adat untuk Diakui
Baca: AMAN Kapuas Hulu Dorong Pemda Akui Wilayah Adat
"Wilayah adat ini kalau itu masih di HPL bukan di kawasan hutan, maka saya akan SK kan langsung. Tetapi kalau di kawasan hutan, itu yang meng-SK kan adalah mentri KLHK," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah Hutan desa yang sudah di SK kan di Kabupaten Sintang sudah ada 2 hutan desa, diantaranya di Tawang Selubang dan Samariban Singin (spulut).
Kemudian terdapat pula empat kawasan Eko budaya, yakni di Muaka, Kebiau, Kelam dan Ensaid panjang. Lebih lanjut Bupati Sintang itu berharap dengan adanya pengadaan wilayah Eko budaya ini tidak mengganggu kawasan itu sendiri. Karena merupakan kawasan sumber perwarna alami untuk membuat kain tenun. (Marpina Sindika Wulandari)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak