Gubernur Sutarmidji Ingatkan ASN Integritas dan Akuntabilitas Sesuai Aturan
Kita harus sesuai dengan kompetensi yang dimiliki ASN untuk menduduki suatu jabatan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
Gubernur Kalbar Ingatkan ASN Integritas dan Akuntabilitas Sesuai Aturan
PONTIANAK -Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H Sutarmidji membuka Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Jabatan Pengawas Angkatan I Provinsi Kalbar Tahun 2019 dan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan LXII dan Angkatan LXII, di Kantor BPSDM, Senin (23/9).
Midji mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk menjaga Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik dan Integritas dalam setiap kerjaan, guna mewujudkan ASN yang berprofesional untuk melayani masyarakat Kalbar.
“Saya berharap untuk memperdalam nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, dan komitmen Anti Korupsi bagi ASN. Kalo korupsi saya tidak ada kata ampun, berapa pun nilainya, hati-hati,” ujar Sutarmidji.
Baca: Dukung Sosialisasi Perda dari DPRD Kalbar, Karolin: Tahun Ini Kita sudah Menyelesaikan 45 Perda
Baca: Polres Sambas Launching Smart SIM, Kapolres: Sudah Terintegrasi dengan Dukcapil
Menurutnya jika ASN yang sudah melanggar komitmen anti korupsi, maka kinerja yang dihasilkan oleh ASN akan tergantung kepada orang tidak sesuai lagi dengan aturan yang ada serta menghambat pembangunan daerah dan melayani masyarakat tidak maksimal.
“Kita harus sesuai dengan kompetensi yang dimiliki ASN untuk menduduki suatu jabatan. Saya pastikan tidak ada untuk meminta apapun dalam menepatkan orang, saya berani bersumpah. Karena saya tempatkan orang sesuai dengan kompetensi dan aturan,” tegas Sutarmidji.
“Saya Inginkan tata kelola pemerintah yang baik dan benar,” pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak