Cara Pengantrean Online di Disdukcapil dan Kuota Perharinya
Dalam penggunaan pendaftaran online di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Pontianak, pendaftar bisa langsung
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
Cara Pengantrean Online di Disdukcapil dan Kuota Perharinya
PONTIANAK - Bun, mohon petunjuk dong untuk penggunaan pendaftaran online di disdukcapil kota Pontianak, karena saya masih bingung dalam penggunaannya. Dan infonya juga ada batas pendaftar disetiap harinya. Terima kasih
08524527xxxx
Terima kasih juga atas pertanyaan yang sudah diberikan.
Dalam penggunaan pendaftaran online di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Pontianak, pendaftar bisa langsung masuk situs resmi pendaftaran online disdukcapil kota Pontianak, yakni:
https://online.disdukcapil.pontianakkota.go.id
Waktu untuk mendaftar saat pendaftaran online melalui website tersebut, dimulai pukul 06.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Baca: Disdukcapil Kota Pontianak Luncurkan Layanan Pengambilan Antrean Online
Baca: Kenapa Daftar Antrean Online Paspor Selalu Full Kuota?
Baca: Kesulitan Mengakses Pendaftaran Antrean Online Pembuatan Paspor?, Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Setelah masyarakat menerima antrian saat pendaftaraan online, barulah masyarakat datang kekantor Disdukcapil kota Pontianak dan melakukan verifikasi data yang ingin diurus. Yang dimulai dari pukul 13.00 sampai pukul 15.00 WIB.
Kemudian, berikut kuota antrian online dan offline yang terbagi menjadi tiga pelayanan disetiap harinya, yaitu:
1. Layanan loket akta / Kartu Keluarga / dan lainnya, dengan batas kuota perharinya 125 antrian (terbagi online 40 antrian, dan offline 85 antrian).
2. Layanan legalisir dokumen kependudukan, dengan batas kuota perharinya 100 antrian (terbagi online 50 antrian, dan offline 50 antrian).
3. Layanan KTP-el, dengan batas kuota perharinya 150 antrian (terbagi online 50 antrian, dan offline 100 antrian).
Yopie Indra Pribadi, S. Kom, M. Eng.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/antrean-pembuatan-pasport-di-kantor-imigrasi-sambas-jumat-2222019.jpg)