Ditantang Gubernur Bekukan Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla, Ini Jawaban Atbah
Gubernur mengatakan, di Kabupaten Sambas, ada perusahaan yang sudah disegel Polres Sambas, dan masih dalam proses pemeriksaan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ditantang Gubernur Bekukan Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla, Ini Jawaban Atbah
SAMBAS- Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili ditantang oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, terkait penanganan Kebakaran hutan dan lahan.
Gubernur mengatakan, di Kabupaten Sambas, ada perusahaan yang sudah disegel Polres Sambas, dan masih dalam proses pemeriksaan.
Oleh karenanya, Gubernur menantang Bupati Sambas untuk berani mengajukan pemberhentian Perizinan perusahaan yang jelas melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka lahan.
Oleh karenanya, Atbah mengatakan Pemkab Sambas siap akan memberikan sanksi kepada perusahaan jika memang sudah terbukti.
"InsyaAllah, jika hasil pemeriksaan sudah kelar dan terbukti, Pemerintah Daerah akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan perkebunan yang bermasalah tersebut," ujarnya, Jum'at (20/9/2019).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Polres Sambas sudah melakukan penyegelan terhadap lahan dari PT Chakra Khatulistiwa Prima.
Lahan perusahaan tersebut terletak di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. (*)