Dewan Dorong Pemerintah Tetapkan Kawasan Galian C di Singkawang
Ia berharap wali kota memberikan formulasinya yang kemudian akan dibahas bersama-sama di DPRD untuk ditetapkan dalam Perda atau pun Perwako.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Dewan Dorong Pemerintah Tetapkan Kawasan Galian C di Singkawang
SINGKAWANG - Anggota DPRD Kota Singkawang, Eka Chandra mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang untuk segera menetapkan kawasan galian c di Kota Singkawang.
"Kita minta mudah-mudahan ada suatu lokasi yang bagus galian c untuk di Kota Singkawang," katanya, Jumat (20/9/2019).
Baca: Ketua Dewan Dorong Legalitas Galian C di Singkawang
Baca: Warga Desa Pemuar Benarkan Ada Aktivitas Galian C di Lokasi Longsor Bukit Matuk
Selama ini tempat material diambil cukup jauh berada di Monterado, Kabupaten Bengkayang. Bahkan kondisi tersebut membuat jalan di daerah tempat tinggalnya hancur gara-gara banyak truk muatan galian c yang bolak balik.
Ia berharap wali kota memberikan formulasinya yang kemudian akan dibahas bersama-sama di DPRD untuk ditetapkan dalam Perda atau pun Perwako.
"Mudah-mudahan wali kota dan DPRD bisa membuat Perda terkait penetapan galian c, karena ada Pajak galian c,” ujarnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak