Xena Xenita Bantah Pelakor Sekalipun Sudah Divonis Zinah, Pelantun Enak Susu Mama Bikin Heboh

Vonis Xena Xenita tersebut diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram@dik.xena.xenita
Pedangdut Xena Xenita (Instagram @dik.xena.xenita) | Xena Xenita Bantah Pelakor Sekalipun Sudah Divonis Zinah, Pelantun Enak Susu Mama Bikin Heboh. 

Xena Xenita Bantah Pelakor Sekalipun Sudah Divonis Zinah, Pelantun Enak Susu Mama Bikin Heboh

GOSIPI - Xena Xenita yang didakwa berzina dan divonis 3 buan penjara.

Ternyata sebelumnya pernah berurusan dengan kasus hukum yang membuatnya dihukum 7 bulan.

Inilah lima fakta penyanyi dangsut cantik asal Yogyakarta,

Vonis Xena Xenita tersebut diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Xena Xenita tiba-tiba bikin geger publik karena dikabarkan jadi pelakor (perebut suami orang) dan berzina dengan suami beristri.

Adalah lelaki berinisial N, pria yang dimaksud karena kepergok berdua dengan Xena di kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca: Si Seksi Xena Xenita Divonis Berzina, Pedangdut Hot Xena Ximplah Ximplah Sebut Drama dan Karma

Baca: Penyanyi Seksi Xena Xenita Berzina dan Vonis Penjara! Berduaan di Kamar Hotel dengan Lelaki Beristri

Pelantun Enak Susu Mama itu dikabarkan mendapat hukuman tiga bulan penjara atas kasus perzinaan itu.

Ia divonis dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Namun, kuasa hukumnya dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma memberikan klarifikasi bahwa N dan istrinya yang berinisial V sudah lama pisah ranjang.

Xena membenarkan bahwa dia dan N memang berpacaran.

Namun, ia membantah jika disebut seorang pelakor.

"Bahwa hubungan rumah tangga Saudara N dengan mantan istri inisial V memang pada dasarnya sudah pisah ranjang sejak bulan Juli 2018, sebelum Saudara N mengenal Saudari Xena Xenita. Saudari Xena Xenita baru mengenal Saudara N pada bulan Desember 2018, jauh setelah keretakan rumah tangga Saudara N dengan mantan istrinya," kata Thomas.

Rumah tangga N dengan mantan istri berakhir karena adanya permasalahan ekonomi.

Setelah sepakat pisah, keduanya memutuskan jika masing-masing boleh punya pasangan lagi sambil menunggu proses cerai yang sebelumnya telah mereka rencanakan.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved