VIDEO: Polisi Segel Lahan Eks Karhutla di Punggur Kecil
Karena kami akan melakukan penyelidikan dalam rangka penegakan hukum yang bagian dari penanggulangan Karhutla
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Polisi Segel Lahan Bekas Karhutla di Punggur Kecil
PONTIANAK - Polresta Pontianak bersama Pemkab Kubu Raya melakukan penyegelan terhadap lahan terbakar yang belum diketahui siapa pemiliknya.
Lahan seluas 20 hektar itu berada di Dusun Kenanga Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap. Kaolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi beserta Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan hadir langsung pada penyegelan tersebut, Rabu (18/9/2019).
Baca: Persatuan Peladang Tradisional Dukung Penegakan Hukum Terhadap Pembakar Lahan
Baca: Kominfo Perkenalkan Kalibri Baru Padanan Kata di Timeline-nya, Konsep #selasaBahasa
Kapolresta Pontianak, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lahan yang bekas terbakar tersebut kini sudah ada tanaman jagung, dan lahan tersebut juga berbatasan langsung dengan lahan kawasan milik PT. Sumatera Unggul Makmur (SUM). Namun, pihaknya akan mendalami penyelidikan untuk mengetahui siapa yang membakar.
"Nanti kita dalami apakah tanah yang terbakar ini dibakar atau terbakar oleh siapa. Maka sejak hari ini kita pasang plang diharapkan tidak ada yang melakukan apapun di lokasi ini. Karena kami akan melakukan penyelidikan dalam rangka penegakan hukum yang bagian dari penanggulangan Karhutla," ujarnya.
Simak selengkapnya pada video berikut di atas.