Sutarmidji Ajak Seluruh Komponen Daerah dan Pusat Bersama Sikapi dan Tangani Karhutla

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengajak seluruh komponen di daerah maupun pusat

Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji diwawancarai para wartawan usai memberikan arahan dalam acara Desiminasi jabatan pimpinan tinggi pratama  di lingkungan pemerintah provinsi kalbar, di hoetl Grand Mahkota, Pontianak, Kamis (29/8/2019). Acara ini mengangkat tema Sinergitas pengembangan kompetensi ASN terintegrasi melalui Local Goverment Networking (Love Networking) di Provinsi Kalimantan Barat. 

Sutarmidji Ajak Seluruh Komponen Daerah dan Pusat Bersama Sikapi dan Tangani Karhutla Secara Komprehensif

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengajak seluruh komponen di daerah maupun pusat untuk bersama-sama menyikapi dan menanggani Karhutla secara komprehensif.

Kasus Karhutla yang terjadi setiap tahunnya tidak bisa ditanggapi secara parsial. Apalagi sampai menilai kepala daerah tidak peduli dengan persoalan Karhutla.

"Kalau dibilang kepala daerah kurang respect dimana lagi, pagi sore malam hanya mengurusi Karhutla," ujar Sutarmidji saat ditemui diruang kerjanya, selasa (17/9/2019).

Dijelaskan Sutarmidji bahwa urusan perizinan penggunaan lahan merupakan wewenang dari pemerintah kabupaten dan pusat. Sebagai Gubernur dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk hal tersebut.

Ditegaskan oleh Sutarmidji bahwa Karhutla yang terjadi bukan ulah dari masyarakat, melainkan konsesi perkebunan. Hal itu bisa dilihat dari titik kordinat api yang menunjukkan dilahan pertanian.

Baca: Sutarmidji Ungkapkan Potensi Pendapatan Kalbar Mencapai Rp 500 M Pertahun

Baca: TNI-Polri Sudah Kerahkan 3000 Pasukan untuk Memadamkan Karhutla di Lapangan

Baca: Polresta Segel Lokasi Karhutla di Punggur Kecil, Ini Kata Muda Mahendrawan

"Bahkan ada yang tidak percaya karhutla yang memengang konsesi perkebunan dan masih menyalahkan masyarakat. Buka saja,data titik kordinat api dimana dan diperusahan mana. Bahkan ada 900 H terbakar, apakah itu petani?,"

Persoalan korporasi yang menyebabkan Karhutla hanya bisa di tanggani oleh Pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten melalui bupati yang mengusulkan pencabutan izin.

"Tuntaskan permasalah perusahaan dengan masyarakat, dan perusahaan dengan pemerintah," ujarnya.

Bahkan ditemukan ada perusahaan yang menanam di hutan lindung, padahal hal tersebut tidak diperbolehkan. Dimana itu harus diselesaikan karena sudah ada hasil auditnya.

"Terapkan saja hasil auditnya gimana selanjutnya menyelesaikannya. Jangan saling menyalahkan ketika sudah terbakar. Kalau sudah terbakar kerahkan 100 heli apinya padam tapi asapnya masih ada," ujarnya.

Ia mengatakan kedepan harus sinergi antara badan restorasi gambut dan BNPB dan KLHK dan harus duduk satu meja untuk menyelesaikan masalah ini.

Jangan ketika sudah di tegur presiden baru kalang kabut. Tapi tidak paham apa yang harus diperbuat. Padahal seharusnya harus paham dari sisi aturan dan prosedur .

"Ketika saya jadi gubernur baru diberi peringatan kepada 103 perusahaan yg saya beri peringatan dan ditambah yang baru 30 perusahaan," ujarnya.

Selain itu dirinya minta KLHK segel dan sudah disegel sekitar 40 perusahaan. Ada 17 yang sudah diberi sanksi berdasarkan pergub.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved