Si Seksi Xena Xenita Divonis Berzina, Pedangdut Hot Xena 'Ximplah Ximplah' Sebut Drama dan Karma

PENYANYI dangdut Xena Xenita terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan zina dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram@dik.xena.xenita
Si Seksi Xena Xenita Divonis Berzina, Pedangdut Hot Xena 'Ximplah Ximplah' Sebut Drama dan Karma. 

Nama pedangdut Xena Al Kautsar atau lebih dikenal dengan nama Xena Xenita, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon Ximplah Ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved