Si Seksi Xena Xenita Divonis Berzina, Pedangdut Hot Xena 'Ximplah Ximplah' Sebut Drama dan Karma

PENYANYI dangdut Xena Xenita terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan zina dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram@dik.xena.xenita
Si Seksi Xena Xenita Divonis Berzina, Pedangdut Hot Xena 'Ximplah Ximplah' Sebut Drama dan Karma. 

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.

"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.

Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun," ucapnya.

3. Xena Xenita Pikir-pikir Mau Ajukan Banding

Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada TribunSolo.com (jaringan Surya.co.id).

Namun Xena menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

4. Xena Xenita Pernah Terlibat Kasus Lain

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved