Kabut Asap Belum Reda, Libur Sekolah di Kabupaten Landak Ditambah
Kabut asap yang belum juga reda di Kabupaten Landak, membuat kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di rumah.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Kabut Asap Belum Reda, Libur Sekolah di Landak Ditambah
LANDAK - Kabut asap yang belum juga reda di Kabupaten Landak, membuat kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di rumah.
Dengan kata lain, sekolah kembali meliburkan anak didiknya seperti hari-hari sebelumnya.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Landak tertanggal 18 September 2019.
Baca: Peduli Kabut Asap, Sejumlah Lembaga Bagikan 10 Ribu Masker di Bengkayang
Baca: Bencana Kabut Asap Berdampak Pada Turunnya Hunian Hotel di Pontianak
Dimana kepada pihak sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah dari tanggal 19-21 September.
"Iya, anak-anak kembali belajar di rumah. Berdasarkan surat edaran Bupati Landak," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Landak Marsianus Msi kepada Tribun.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/surat-edaran-bupati-landak-tertanggal-18-september-2019.jpg)