Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad (UAS) Ungkap Hukum Menerima Orderan Ojek Online Makanan Haram
Ustadz Abdul Somad (UAS) Ungkap Hukum Menerima Orderan Ojek Online Makanan Haram
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Apa hukum membantu menerima orderan ojek online makanan yang haram?
Pertanyaan itu disampaikan jamaah kepada Ustadz Abdul Somad saat memberikan tausiyah di Komplek, Jl. Citra Garden, Titi Rantai, Medan Baru, belum lama ini.
Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan, kita tinggal di negeri dengan mayoritas muslim.
Menurut UAS, tentu di sana ada saudara-saudara kita dari minoritas yang sama-sama bekerja dengan kita.
"Transparan, yang mau dijemput ni siapa. Makanan yang mau dibawa ini terbuat dari apa," kata Ustadz Abdul Somad.
Baca: Ustadz Abdul Somad Ungkap Pengalaman Diperiksa Dokter Perempuan: Begoncang Dunia Ini Kurasa
Baca: Ustadz Abdul Somad Tak Sanggup Sampaikan Ceramah, Seluruh Badan UAS Terasa Lemas
Oleh karena itu, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk mengantar makanan yang halal.
"Kalau tidak, kita khawatir ikut dalam syubhat. Berkontribusi dalam perbuatan haram," katanya.
UAS mengatakan hal itu bisa itu diatur.
"Ini makanan yang mau dibawa ini makanan halal. Ini makanan haram. Untuk kawan-kawan kita, saudara kita sebangsa dan setanah air tapi tak seagama dia ngurus ini. Ini (yang halal) urusan kita. Supaya rezeki kita berkah. Jangan semua mau diantar," katanya.
"Aku ni pak Ustadz udah kerja payah kali cari duit, semua kuantar. Jangankan babi, setanpun kuantar. Ini tak betul," kata Ustadz Abdul Somad.
Dunia Terasa Bergoncang
Pada kesempatan berbeda, Ustadz Abdul Somad mengatakan, jika seorang perempuan sakit maka yang mengobati harus dokter perempuan.
Pun demikian juga jika pasien yang ditangani laki-laki, maka dokter yang memeriksa harus laki-laki.
Hal itu disampaikan Ustadz Abdul Somad yang bertanya, apa hukum melakukan tindakan kepada yang bukan mahrom.
"Kalau yang sakit laki-laki, dokternya perempuan, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan jamaah.