Front Mahasiswa Muslim Kalbar Berikan Dukungan Kinerja KPK Periode 2019-2023
pihaknya tidak menginginkan KPK sebagai lembaga anti rasua menjadi tumpul kinerjanya karena adanya terpaan isu tidak setuju terhadap usulan revisi
Front Mahasiswa Muslim Kalbar Berikan Dukungan Kinerja KPK Periode 2019-2023
PONTIANAK - Front Mahasiswa Muslim Kalimantan Barat menggelar Aksi Damai di Bundaran Digulis Pontianak, Senin (16/9/2019).
Aksi mahasiswa ini bertujuan untuk mendukung dan memperkuat Usulan Revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Gubernur Sutarmidji Ingatkan DPRD dan Pemkot Bekerja Sesuai Aturan, Ajak Sama-sama Bangun Pontianak
Baca: IHSG Anjlok 1,82 Persen, Kondisi Neraca Dagang Indonesia Memburuk
Menurut Koordinator Aksi, Ismail menyampaikan bahwa aksi damai kali ini dalam rangka mendukung KPK sesuai instruksi dari Presiden.
"Karena ada beberapa catatan penting bahwa ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Kita mendukung tentang usulan revisi tersebut," ujarnya kepada Awak Media.
Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan KPK sebagai lembaga anti rasua menjadi tumpul kinerjanya karena adanya terpaan isu tidak setuju terhadap usulan revisi tersebut.
"Kami mendukung Komisioner KPK yang terpilih pada Periode 2019-2023. Karena kita yakin, dengan adanya kepemimpinan yang baru, maka KPK akan menjadi instansi yang lebih kuat dalam memberantas korupsi yang ada di negeri ini," ungkapnya.
Dia menekankan, perlu digarisbawahi dalam aksi ini terkait isu-isu yang tersebar dan meneror, serta menuding kepemimpinan KPK hari ini hanyalah titipan pemerintah. Maka, kali ini kita sampaikan bahwa pemerintah telah melakukan prosedurnya dengan benar dalam proses pemilihan.
"Itu hanya segelintir orang saja yang mengatakan tentang hal itu. Intinya, kami mendukung Komisioner KPK yang terpilih sesuai dengan arahan instruksi dari Presiden," pungkasnya.
Untuk diketahui, poin-poin yang disampaikan dalam Aksi Damai tersebut diantaranya:
1. Mendukung Revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan arahan Presiden.
2. Mendukung Komisioner KPK Terpilih Periode 2019-2023
3. Mendukung sepenuhnya KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi
4. Mengajak semua elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengawal dan mendukung sepenuhnya KPK dalam melaksanakan tugasnya