36 Desa di Kubu Raya Ikut Pelatihan Sipades, Mudahkan Pencatatan Aset Desa
“Hal itu bertujuan untuk menepis pandangan bahwa mengelola dan menginventarisasi adalah pekerjaan rumit,” tegasnya.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Sebanyak 36 desa di Kabupaten Kubu Raya mengikuti kegiatan fasilitasi pendampingan dan inventarisasi aset-aset desa berbasis aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Kubu Raya, yang digelar oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya mulai 16-17 September di Gardenia Resort and Spa Kubu Raya, kegiatan dibuka langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Senin (17/9/2019).
Di sisi lain, lanjut Muda, dengan adanya data aset memudahkan pemerintahan desa menentukan kebijakan maupun program terkait aset-aset desa yang berpotensi memiliki nilai tambah yang selama ini cenderung masih stagnan atau belum dikembangkan.
“Ke depan kita ingin pengelolaan aset desa menjadi syarat penting menentukan disiplinnya tata pemerintahan desa dalam menyampaikan laporan,” pungkasnya.
Update berita pilihantribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak