Periksa 10 Orang Saksi Terkait Karhutla di Telayar, Didik: Hasil Pemeriksaan Sudah Mengerucut
Untuk yang di Telayar, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak sepuluh orang
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
Periksa 10 Orang Saksi Terkait Karhutla di Telayar, Didik: Hasil Pemeriksaan Sudah Mengerucut
MEMPAWAH -Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mempawah nyaris mencapai 1000 hektar, salah satu kawasan yang paling luas terbakar adalah Dusun Tekam (Telayar), Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur seluas 350 hektar.
Pihak kepolisian dari Polres Mempawah sampai saat ini masih berupaya melakukan penyelidikan, mencari siapa pelaku pembakaran lahan di Telayar tersebut.
"Untuk yang di Telayar, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak sepuluh orang, kita sebetulnya sudah mengerucut asal api awalnya dari salah satu lahan milik warga," ujar Kaplres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, Minggu (15/9/2019).
Baca: Diputuskan Sanksi Peringatan, KPU Provinsi Akan Segera Surati KPU Landak
Baca: Mempawah Diselimuti Asap, Polres Mempawah Tetapkan Lima Orang Tersangka
Kapolres mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang mendalami untuk mencari saksi yang menyaksikan siapa yang melakukan pembakaran, untuk melengkapi alat bukti.
"Kita sudah ada dugaan lahan siapa yang awalnya terbakar, cuma kita perlu saksi yang menyaksikan bahwasanya siapa yang melakukan pembakaran. Sehingga kita masih memerlukan beberapa waktu lagi untuk melakukan penyelidikan," kata Didik Dwi Santoso.
Untuk lima LP yang sudah dilakukan penyelidikan, Kapolres mengatakan kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari lima itu satu sudah masuk tahap dua, kemudian ada satu yang kebetulan ternyata tersangka nya punya kelainan jiwa.
"Berdasarkan saksi yang membenarkan bahwa tersangka pelaku pembakaran di Kecamatan Sungai Pinyuh itu memang suka membakar-bakar sesuatu," tambah.
"Jadi dengan adanya pembuktian seperti itu, untuk LP yang tersangka nya mengalami gangguan jiwa itu akan kita hentikan, kemungkinan besar, kalau memang dia gangguan jiwa," tambahnya.
Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan, jika tersangka itu pura-pura maka proses hukum terhadap yang bersangkutan akan tetap dilanjutkan.
"Untuk memastikan itu kita akan berkoordinasi dengan pihak berkompeten (ahli jiwa_red), kita juga akan menggali lebih dalam, orang-orang yang tahu keseharian yang bersangkutan seperti apa, bagaimana riwayat kejiwaannya dan lain-lain," pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sisa-sisa-bangunan-sdn-12-mempawah-timur.jpg)