Diputuskan Sanksi Peringatan, KPU Provinsi Akan Segera Surati KPU Landak
Sanksi tersebut, lanjut dia, berupa sanksi administratif kepada kelima komisioner KPU Landak.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Diputuskan Sanksi Peringatan, KPU Provinsi Akan Segera Surati KPU Landak
PONTIANAK - Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo mengungkapkan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan dari DKPP dengan segera mengirimkan surat peringatan kepada KPU Landak.
"KPU provinsi menjalankan apa yang telah diputuskan oleh DKPP, yaitu dengan memberikan sanksi sesuai yang di putusan tersebut," katanya, Minggu (15/09/2019).
Baca: 38 Orang Dibaiat Sebagai Kader Penggerak NU Melawi
Baca: Mempawah Diselimuti Asap, Polres Mempawah Tetapkan Lima Orang Tersangka
Sanksi tersebut, lanjut dia, berupa sanksi administratif kepada kelima komisioner KPU Landak.
"Sanksinya administratif, berupa surat peringatan," jelas Mujiyo.
Lebih lanjut, ia pun menerangkan akan mengirimkan segera surat tersebut.
"Sudah kita tindaklanjuti, dan akan kita kirimkan secepatnya," tukas Mujiyo.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/divisi-hukum-mujiyo.jpg)