Diputuskan Sanksi Peringatan, KPU Provinsi Akan Segera Surati KPU Landak

Sanksi tersebut, lanjut dia, berupa sanksi administratif kepada kelima komisioner KPU Landak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo 
Diputuskan Sanksi Peringatan, KPU Provinsi Akan Segera Surati KPU Landak
PONTIANAK - Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo mengungkapkan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan dari DKPP dengan segera mengirimkan surat peringatan kepada KPU Landak.
"KPU provinsi menjalankan apa yang telah diputuskan oleh DKPP, yaitu dengan memberikan sanksi sesuai yang di putusan tersebut," katanya, Minggu (15/09/2019).
Sanksi tersebut, lanjut dia, berupa sanksi administratif kepada kelima komisioner KPU Landak.
"Sanksinya administratif, berupa surat peringatan," jelas Mujiyo.
Lebih lanjut, ia pun menerangkan akan mengirimkan segera surat tersebut.
"Sudah kita tindaklanjuti, dan akan kita kirimkan secepatnya," tukas Mujiyo.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved