Berikut Persiapan Jelang Pelantikan 35 Calon Terpilih DPRD Mempawah Periode 2019-2024
Lebih dalam, Ruspandi mengatakan pelantikan calon terpilih DPRD tersebut akan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Berikut Persiapan Jelang Pelantikan 35 Calon Terpilih DPRD Mempawah Periode 2019-2024
MEMPAWAH -Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Ruspandi memastikan pelantikan calon terpilih DPRD Kabupaten Mempawah periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada Selasa (17/9/2019) di Aula DPRD Mempawah.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah telah menetapkan sebanyak 35 orang calon anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
Pelantikan legislatif tersebut direncanakan akan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji.
Baca: Edi Tantang Pemuda Ciptakan Alat Pemadam Karhutla
Baca: TERLUKA Serius, Bus Pemain Persib Bandung Terkena Lemparan Batu, Rene Alberts Sangat Menyesalkan
Namun Ruspandi menimpali, pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Putu Ayu Sudariasih.
Menjelang pelantikan, Ruspandi mengatakan Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah telah melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mendengarkan masukan-masukan.
"Jadwal kita sudah ditetapkan yakni Selasa, tanggal 17 September 2019, kita sudah bekerjasama dengan bagian pemerintahan, KPU, dan pihak terkait lainnya dalam pengusulan calon terpilih untuk ditetapkan dengan SK Gubernur," ujarnya, kepada Tribun belum lama ini.
Ruspandi memastikan, semua calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mempawah periode 2019-2024 sudah memenuhi berkas administrasi sebelum dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD.
"Sekretariat DPRD sudah menyampaikan berkas usulan dari Bupati Mempawah ke Provinsi Kalbar, semua calon terpilih sudah melengkapi administrasi yang sebelumnya kita minta tambahan," ujarnya.
Baca: Hasil & Klasemen Liga Inggris - Menang, Posisi Tottehnam & Chelsea Meroket, Manchester Utd 4 Besar
Ruspandi menjelaskan, adapun beberapa tambahan administrasi yang mereka minta kepada calon terpilih DPRD seperti SKCK, keterangan Sehat Jiwa dan Rohani, lampiran hasil pemeriksaan psikometri, dan keterangan bebas narkoba serta sejumlah lampiran lainnya.
"Jadi mereka yang sudah terpilih inikan sebelumnya sudah pernah membuat sebagian besar persyaratan administrasi yang saya sebutkan tadi, karena beberapa persyaratan tersebut ada yang sudah habis masa berlakunya oleh karena itu kita minta mereka melengkapi lagi," ujarnya.
Gubernur Kalbar sudah menerbitkan SK dan sudah diterima oleh Sekretariat DPRD. Ruspandi mengatakan, sejak tanggal 10 September kemarin pihaknya sudah mengosongkan jadwal sidang di Kantor DPRD Mempawah.
"Pengosongan jadwal tersebut kita lakukan agar kita bisa fokus dalam persiapan pelantikan calon terpilih DPRD yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU," ujarnya.
Lebih dalam, Ruspandi mengatakan pelantikan calon terpilih DPRD tersebut akan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar.
"Oleh sebab itu kita sudah meminta petunjuk dengan pimpinan dalam hal ini Pemda, bagaimana proses pelantikan nantinya," imbuh dia.
Sampai detik ini kata Ruspandi, Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah telah menyelesaikan 99 persen persiapan pelantikan anggota legislatif tersebut, 1 persen sisanya kata dia adalah pelaksanaan di hati H yang tinggal menghitung hari.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak