Empat OPD di Pemkab Sanggau Jalin Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dengan Kejari

Kejari Sanggau dan Pemkab Sanggau melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan Kajari Sanggau Tengku Firdaus saat foto bersama pejabat lainya di ruang Musyawarah Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kamis (12/9/2019). 

Citizen Reporter
Staf Diskominfo Sanggau
Abang Alfian

Empat OPD di Pemkab Sanggau Jalin Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dengan Kejari Sanggau

SANGGAU - Kejari Sanggau dan Pemkab Sanggau melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sanggau di ruang Musyawarah Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kamis (12/9/2019).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Kepala Kejari Sanggau, Tengku Firdaus, Pj.Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Pimpinan OPD Kabupaten Sanggau dan para tamu undangan.

Sebelum penandatangan, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus menyampaikan bahwa kesepakatan kerjasama antara kedua pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dimaksud antaralain untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, yang tidak hanya berperan melaksanakan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksanaan RI.

"Juga berperan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai Jaksa Pengacara Negara yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal kepada Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD, maupun masyarakat, "katanya.

Baca: Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59, Kejari Sanggau Gelar Donor Darah

Baca: Dukung Sentra Pelayanan Publik Kejari Sanggau, Rahim: Kejaksaan Fokus pada Pelayanan Prima

Baca: Resmikan Sentra Pelayanan Publik Kejari Sanggau, Ini Penegasan Kajati Kalbar

Penandatangan kesepakatan kerjasama ini lanjutnya, merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

"Sebagai Instansi Pemerintah, peranan Pemerintah Kabupaten Sanggau sangatlah besar, terutama dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sanggau. Sedangkan bagi Kejaksanaan sebagai Institut Penegak Hukum berperan melakukan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum,”tegasnya.

Dikatakannya, keberhasilan dalam pelaksanan tugas kedua instansi akan banyak ditentukan oleh persoalan sejauhmana sengketa-sengketa mampu diselesaikan dengan baik, dalam arti mampu memberikan solusi-solusi yang tepat bagi pihak-pihak yang bersengketa.

“Disinilah letak arti pentingnya penandatanganan kesepakatan kerjasama ini. Dimana kedua instansi tersebut bekerjasama untuk menyelesaikan problema-problema hukum yang timbul melalui penegakan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,”ujarnya.

Kajari juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah mempercayakan Kejari Sanggau untuk menjalin kerjasama dengan harapan kiranya penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dapat dilaksanakan, dibina dan dikembangkan secara sungguh-sungguh.

"Serta dapat ditindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus dari pihak Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada pihak Kejari Sanggau dalam upaya penyelematan dan pemulihan keuangan negara, "ujarnya.

Marilah kita bersama-sama berusaha agar kesepakatan kerjasama ini benar-benar bermanfaat, bukan saja bagi pihak Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau, akan tetapi juga bagi pemerintah, negara, serta masyarakat.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa tujuan dari kesepakatan kerjasama ini sebagai upaya dalam meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga, dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

“Perjanjian kerjasama sudah dilakukan dengan pihak Kejaksanaan Negeri Sanggau pada bulan April yang lalu, sekarang ini perjanjian kerjasama khusus antara Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Kejaksaan Negeri Sanggau, terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, karena yang kita butuhkan dari Kejari Sanggau yaitu sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN),”jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved