Tahun Ini 39 Desa di Kapuas Hulu Ditetapkan Program Kampung KB
Tahun 2019 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah menetapkan sebanyak 39 Desa untuk penerapan program Kampung KB.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Tahun Ini 39 Desa di Kapuas Hulu Ditetapkan Program Kampung KB
KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero menyatakan, tahun 2019 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah menetapkan sebanyak 39 Desa untuk penerapan program Kampung KB.
"Jumlah Desa yang cukup banyak harus segera dipersiapkan dengan baik. Saya berharap semua OPD yang terkait dengan kegiatan Kampung KB ini menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Kampung KB bagi desa-desa yang telah ditetapkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).
Antonius menjelaskan, Kapuas Hulu memiliki prestasi yang baik dalam pengembangan Kampung Keluarga Berencana (KB).
"Tahun 2018 lalu Kapuas Hulu menjadi rujukan Nasional dalam pengembangan Kampung KB, lantaran telah berhasil menerapkan program tersebut di Desa Riam Tapang, Kecamatan Silat Hilir," ucapnya.
Baca: Rumah Data Ku Pertama di 34 Desa Kampung KB di Sintang
Baca: BKKBN Kalbar Prioritaskan Program Kampung KB Menuju Desa Mandiri dan Daerah Stunting
Wabup menuturkan, seluruh OPD yang terkait dengan program Kampung KB, harus kembali melakukan kerja keras pada desa-desa yang telah ditetapkan dalam program tersebut.
Sebab pengembangan desa dari yang tertinggal menjadi desa yang berkembang memakan waktu yang cukup lama.
"Delapan bulan kita mengembangkan Desa Riam Tapang, dari yang terpencil menjadi sudah jauh lebih baik, sehingga dilihat oleh Pemerintah Pusat dan kita jadi rujukan nasional," ujarnya.
Menurutnya, karena jadi rujukan nasional itulah, Kabupaten Kapuas Hulu sering dipinta untuk lakukan presentasi di beberapa daerah. Prestasi sebagai rujukan Nasional tersebut mesti dipertahankan.
"Jangan sampai yang terbaik jadi yang terbelakang," ungkapnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak