Polres Mempawah Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Kubu, Ini Barang Bukti Yang Disita
Dalam penggeledahan kita mendapatkan banyak sekali barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp. 7.5 juta
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Polres Mempawah Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Kubu, Ini Barang Bukti Yang Disita
MEMPAWAH -Unit Reskrim Polsek Kubu, jajaran Polres Mempawah berhasil membekuk dua orang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial SHA (37) dan rekannya JA (19) di Dusun Bangun Rejo, Air Putih, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Senin (9/9/2019) malam.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso melalui bahan keterangannya menjelaskan, penangkapan kedua pria tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi sabu, antara JA dan SHA.
"Karena sudah dijadikan target operasi dengan gelagat yang mencurigakan, JA digeledah oleh pihak kepolisian saat melintas di sekitar TKP, dalam penggeledahan itu didapatkan barang bukti berupa sabu yang dia dapat dari SHA," ujarnya, Rabu (11/9/2019).
Usai di geledah, Unit Reskrim bergerak menuju rumah SHA dan langsung melakukan penggeledahan dan introgasi singkat kepada terduga pelaku.
Baca: Kedapatan Bawa Sabu, Warga Jagoi Babang Diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643
Baca: Polres Sekadau Musnahkan Sabu dari 3 Tersangka
"Dalam penggeledahan kita mendapatkan banyak sekali barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp. 7.5 juta, dan narkoba jenis sabu, dengan bruto sekitar 5 gram, beserta alat hisap sabu, dan alat-alat pendukung pengedaran sabu lainnya seperti klip, bong dan lain-lain," ungkapnya.
Atas dasar temuan itu, kedua terduga pelaku langsung diamankan di Mapolsek Kubu untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Sementara barang bukti masih di amankan oleh pihak kepolisian.