Sat Pol PP Singkawang Dukung Penataan Kawasan Kota Pusaka, Kedepankan Langkah Persuasif
Dalam melaksanakan tugas Sat Pol PP mengedepankan langkah-langkah persuasif dan menjauhkan langkah represif.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ishak
Sat Pol PP Singkawang Dukung Penataan Kawasan Kota Pusaka, Kedepankan Langkah Persuasif
SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar konferensi pers revitalisasi pasar dan penataan kawasan kota pusaka di ruang Media Center, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (4/9/2019).
Pemkot mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 14 miliar lebih untuk menata kawasan kota pusaka mulai dari Jalan Diponegoro, Jalan Budi Utomo, Jalan Sejahtera, hingga Jalan Setia Budi.
Plt Kasat Pol PP Kota Singkawang, Dwi Sumarna mengatakan akan menjalankan tugas dan fungsi Pol PP dalam penegakkan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Baca: Dishub Singkawang Revitalisasi Kawasan Kota Pusaka, Bakal Siapkan Kantong Parkir
Baca: Disperindagkop Singkawang Pastikan PKL dan Pemilik Ruko Dilibatkan di Penataan Kawasan Kota Pusaka
"Dalam kegiatan ini kami akan bersinergi dengan stakeholder yang lain," katanya.
Dalam melaksanakan tugas Sat Pol PP mengedepankan langkah-langkah persuasif dan menjauhkan langkah represif.
Namun Sat Pol PP memiliki SOP dalam menjalankan tugasnya. Bila terjadi langkah represif harus dilaksanakan tetap dilakukan.
"Kalau pun terpaksa langkah represif yang harus kita laksanakan, kita jalan," tuturnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update