KPK Segel Ruang Bupati Bengkayang, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan Pasca OTT Suryadman Gidot

KPK Segel Ruang Bupati Bengkayang, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan Pasca OTT Suryadman Gidot

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot 

Bila dirinci, kekayaan Suryadman terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang total nilainya sebesar Rp 1.678.500.000.

Kemudian, Suryadman tercatat mempunyai dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang total nilainya mencapai Rp 204.500.000.

Selain itu, Suryadman juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 47.267.000, kas senilai Rp 1.581.891.111, serta harta lain senilai Rp 485.678.142.

Di samping itu, Suryadman mempunyai hutang sebesar Rp 906.780.332.

Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan kekayaan Suryadman yang tercantum dalam LHKPN-nya pada 2018 dia mana ia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4.938.524.906.

Saat itu ia melaporkan kekayaannya sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada Pilkada 2018.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Barat dan menjaring lima orang termasuk Suryadman beserta Sekretaris Kabupaten Bengkayang dan seorang kepala dinas di lingkungan Kabupaten Bengkayang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, hasil operasi tangkap tangan tersebut akan dijelaskan selengkapnya pada konferensi pers yang rencananya digelar sore nanti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pasca OTT, Ruang Bupati, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan di Bengkayang Disegel KPK 
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved