KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT Bupati Bengkayang Suryadman Gidot di Pontianak
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Terjaring OTT KPK di Pontianak...............
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," tambah Febri.
Namun Febri tidak merinci berapa nominal uang tersebut dan dari mana uang itu diperoleh.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkayang dan enam orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut.
Gidot Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Bengkayang
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan penyidik dari Polri dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membahas dua penyidikan kasus korupsi di Kalbar.
KPK dalam menjalankan tugas koordinasi dan supervisi hari ini menyelenggarakan rapat koordinasi dengan penyidik dari Polda Kalbar dan Bareskrim Polri dengan auditor BPK RI.
Rapat Koordinasi itu dihadiri oleh Tim Satgas Penindakan Koordinasi Wilayah IV KPK, sedangkan dari pihak Polda Kalbar dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dan dari Bareskrim dihadiri oleh AKBP Sumarni dan AKBP Sugiyanto serta tim auditor dari BPK RI.
Informasi di peroleh rapat koordinasi itu membahas penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi Sumber yang menggunakan Dana APBD Tahun Anggaran 2012-2015 dengan nilai anggaran sebesar Rp 13 miliar.
Dan dugaan korupsi penyimpangan penyaluran dana bantuan khusus desa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang kepada Kepala Desa di wilayah Bengkayang yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017 dengan anggaran Rp 20 miliar.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot buka suara terkait adanya dugaan korupsi di wilayah yang dipimpinnya.
"Saya pikirkan begini ya, kalaupun siapapun yang mau berkomentar tentang hal itu sudah melihat kedalaman dari mekanisme terutama penganggaran. Penganggaran ada mekanismenya, saya secara khusus berterima kasih kalau ada kritik, ada masukan sehingga kita mau lihat apakah benar salah atau ada di mana. Satu contoh Bansos. Bansos kan sudah ada aturan yang mengatur orang menerima, kemudian setiap orang yang menerima kalau dia bantuan rumah ibadah dan lain sebagainya kita langsung transfer ke rekening penerima," kata Suryadman Gidot, Kamis (27/6/2019) silam.
"Termasuk sampai hari inikan ada statement yang disebut penyalahgunaan bantuan keuangan desa, sama juga, bantuan keuangan desa tidak jauh beda jika kita lihat mekanisme yang saya dapat penjelasan. Kita tetapkan desa A, B, C penerima langsung transfer ke rekening desa, desa nanti membuat TPK. Kemudian TPK akan bersama masyarakat yang diminta untuk menyiapkan barang agar bisa dibangun apa yang menjadi kepeluannya. Jadi kalau menurut saya, kalaupun toh kawan-kawan ada yang menuding saya bermasalah, masalah tinggal kita lihat apanya dulu. Jadi menurut saya tidak terlalu mengatakan kawan-kawan salah, namun lihatlah mekanisme," kata Gidot.
Lebih lanjut, Gidot menegaskan jika dirinya tidak menyentuh langsung terkait proyek.
Karena yang megang kuasa penganggaran adalah SKPD.
"Sesuatu yang hal masih sebatas omongan publik silakan saja lihat di SKPD. Karena secara langsung apa hubunganya, kan saya tidak bersentuhan dengan proyek, tidak bersentuhan dengan hak seperti itu. Seperti satu contoh, pihak dinas sebut dengan penguasa anggaran, semua anggaran ada di dinas, di SKPD, di OPD, begitu juga dengan segala Bansos, dan lainnya langsung. Cuma menurut saya kemarin ada hal-hal yang tidak dipahami oleh penerima," katanya.