Laksanakan Perintah KPK, Harap Pensiunan ASN Kembalikan Aset Daerah

Yohanes Ontot menyampaikan, Menindaklanjuti perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot 

Laksanakan Perintah KPK, Harap Pensiunan ASN Kembalikan Aset Daerah

SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, Menindaklanjuti perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah dibicarakan saat Korsup bersama pemerintah daerah beberapa bulan lalu. Baru-baru ini, Pemda Sanggau kembali menyurati Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna tugas atau pensiun untuk mengembalikan aset dinas atau aset daerah yang masih digunakan.

"Inikan perintah KPK. Bupati sudah menyurati ke pensiunan. Perintah KPK itupun diperkuat dengan surat edaran yang disampaikan KPK kepada Bupati yang meminta Bupati segera mengurus pengembalian aset dinas yang masih digunakan pensiunan, "katanya, Senin (2/9/2019).

Baca: Operasi Patuh Kapuas 2019, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Sanggau

Baca: Tilang 357 Pengendara, Operasi Patuh Kapuas 2019 Juga Sasar Daerah Rawan Laka Lantas

Baca: TRIBUNWIKI: Diperankan Linda Hamilton, Ini Poster Terbaru Seri ke-6 Film Terminator Dark Fate 2019

Yang paling banyak bermasalah itu, lanjutnya, rumah dinas, kalau kendaraan dinas tidak terlalu banyak, perlahan-lahan kita tarik. "Kita lihat nanti kebijakannya bagaimana. Pak Bupati kan sudah mengatakan berkali-kali, mungkin jaman saya tidaklah sampai main paksa, nyatanya kan sekarang sudah mulai ini dari KPK mendesak seluruh Kepala Daerah untuk menarik aset-asetnya,"tegasnya.

Ia menjelaskan, kemungkinan sekitar 80 persen aset daerah terutama rumah dinas yang dimaksud. "Contoh di Kini Balu itukan masih banyak, kemudian di jalan Pancasila, kemudian di Bogor ada sekitar 5-6 unit rumah,"jelasnya.

Ontot menambahkan, tidak ada batas waktu kapan pengembalian aset daerah tersebut dikembalikan kepada daerah. "Saya berharap yang sudah pensiun jangan lagi tinggal di rumah dinas dan jangan lagi pakai kendaraan dinas, "pungkasnya.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved