Operasi Patuh Kapuas 2019, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Sanggau

Operasi Patuh Kapuas Tahun 2019, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Operasi Patuh Kapuas Tahun 2019 yang digelar di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, kemarin. Ist 

Operasi Patuh Kapuas 2019, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Sanggau

SANGGAU - Operasi Patuh Kapuas Tahun 2019, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat untuk tertib berlalu lintas.

"Melengkapi diri dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM), surat-surat kendaraan berupa stnk, kelengkapan kendaraan berupa kaca spion, lampu rem, lampu sen, lampu utama, "katanya, Selasa (3/9/2019).

Baca: Tilang 357 Pengendara, Operasi Patuh Kapuas 2019 Juga Sasar Daerah Rawan Laka Lantas

Baca: Waspada Gelombang Sedang Masih Berpotensi di Selat Karimata

Selain itu, lanjut Kasat, gunakan knalpot standar non racing dan tanda nomor kendaraan bermotor (Plat nomor), penggunaan helm SNI serta sabuk keselamatan (Safety belt).

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved