Mengamuk Sambil Pegang Parang dan Palu di Dengoan Ngabang, Seorang Pria Ditangkap
Menindak lanjut laporan dari masyarakat tersebut, Dony bersama anggotanya langsung berangkat ke TKP.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Mengamuk Sambil Pegang Parang dan Palu di Dengoan Ngabang, Seorang Pria Ditangkap
LANDAK - Piket jaga Regu 2 Polres Landak yang dipimpin Ka Jaga Bripka Dony Pati beserta anggotanya, mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai seorang pria paruh baya yang mengamuk tidak karuan di Dusun Dengan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang pada Minggu (1/9/2019) malam.
Menindak lanjut laporan dari masyarakat tersebut, Dony bersama anggotanya langsung berangkat ke TKP.
Setelah mendatangi TKP, benar saja ditemukan seorang pria yang sedang mengamuk sambil memegang dua buah sajam jenis parang dan satu buah palu.
Baca: Lakukan Tindak Kriminal Curanmor, Seorang Pria Siantan Hulu Diamankan Polisi
Baca: Kabupaten Landak Lepas dari Status Daerah Tertinggal, Ini Ungkapan Bupati Karolin
Setelah mencari informasi dari masyarakat sekitar, diketahui bahwa pria tersebut berinisial L yang bertempat tinggal di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang. Didapati juga informasi bahwa L mengalami gangguan jiwa yang sering kambuh.
Sehingga sering melakukan kekacauan di sekitar tempat tinggalnya. Menurut masyarakat, apabila ia kambuh sering kali mengamuk dan melakukan kekacauan yang membuat keributan.
Sehingga masyarakat sekitar merasa takut dan tidak nyaman melakukan aktivitas seperti biasa, ia juga suka mengganggu dan menantang berkelahi sambil menodongkan sajam kepada warga sekitar.
Setelah mendapat data dan informasi mengenai L, polisi langsung mengamankan L dan membawanya ke Polres Landak.
"Sementara kami akan bawa L ke Mapolres Landak untuk diamankan," ujar Bripka Dony.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update