Polres Mempawah Libatkan 40 Personel Selama Operasi Patuh Kapuas 2019
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan, pihaknya menerjunkan 40 orang personel selama Operasi Patuh Kapuas 2019
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Polres Mempawah Libatkan 40 Personel Selama Operasi Patuh Kapuas 2019
MEMPAWAH - Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan, pihaknya menerjunkan 40 orang personel selama Operasi Patuh Kapuas 2019.
"Selama Operasi Patuh Kapuas 2019 ini kita melibatkan 40 personel Polres Mempawah, yang terdiri dari, Kasiwas 1 personel, Bag Ops 3 personel, Intel 2 personel, sisanya Lantas, dan total semua ada 40," ujarnya, kepada Tribun, Kamis (29/8).
Polres Mempawah menggelar Apel Operasi Patuh Kapuas 2019 pada Kamis (29/8/2019) pagi di halaman Mapolres Mempawah.
Operasi tersebut dilaksanakan sejak tanggal 29 Agustus dan akan berlangsung selama lebih kurang dua pekan.
"Operasi Patuh Kapuas 2019 dimulai 29 Agustus sampai 11 September 2019," ucapnya.
Baca: Operasi Patuh Kapuas 2019 di Bengkayang, Polri Libatkan TNI, Satpol PP dan Dishub
Baca: Polres Sekadau Gelar Apel pasukan Operasi Patuh Kapuas, Tetapkan Delapan Prioritas
AKP Rio mengatakan, ada delapan sasaran pokok selama Operasi Patuh Kapuas 2019.
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
3. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal.
4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
5. Penggunaan lampu rotator/strobo yang bukan peruntukannya.
6. Melawan arus saat berkendara.
7. Mabuk pada saat berkendara.
8. Menggunakan Hp saat berkendara.
AKP Rio mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan berlalulintas agar selamat dan meminimalisir angja kecelakaan lalulintas.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update